Karanganyar-Bupati Karanganyar Juliyatmono mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 maupun yang meninggal dunia selama perawatan. Menurutnya, wajib memperlakukan jenazah secara wajar.
“Menghormati orang meninggal dunia sama halnya saat masih hidup. Itu pemakaman umum,” kata Juliyatmono kepada wartawan di kompleks Setda Karanganyar, Selasa (14/4). Ia selalu menekankan kewajiban pemakaman pasien Corona itu sama pentingnya memakamkan warga meninggal lainnya.
Bahkan jika menolak memakamkan, itu menyalahi keyakinan. Juliyatmono menyampaikan hal itu ke masyarakat selama Covid-19 mewabah.
Tercatat sudah tiga warga Karanganyar meninggal dunia, yakni dua PDP dan seorang positif Corona. Pemakaman mereka ditangani petugas RSUD dr Moewardi Solo yang dibantu relawan yang mengenakan pakaian hazmat. Tak seorang pun di luar protokol diperkenankan mendekat apalagi bertakziah. Jenazah mereka usai dilakukan pemulasaran langsung dikubur tanpa disemayamkan di rumah duka.
Ditanya terkait kemungkinan PDP, ODP atau bahkan petugas medis dikucilkan masyarakat, Juliyatmono belum mendengar hal itu. Ia tak menyalahkan orang lain menjaga jarak dan membatasi sosialisasi. Namun tidak untuk mengucilkan kalangan rentan tertular.