Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Setelah Penjara, Sanksi Berat Menunggu Mantan Camat Karangtengah

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
14 April 2020 | 19:58
in Solo dan Sekitar, Umum
Bupati Wonogiri: Tempat Karantina Khusus Pemudik Bukan Tempat Pengungsian

Bupati Wonogiri Joko Sutopo (dok.timlo.net/tarmuji)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri-  Mantan Camat Karangtengah Sunarto sudah menerima vonis dari Pengadilan Negeri( PN) Wonogiri enam bulan penjara dalam kasus pelanggaran UU Pornografi. Sementara itu, Bupati Wonogiri belum menentukan sikap.

“Kami belum bisa memastikan, akan konsultasi dulu dengan Badan Kepegawaian Daerah.  Namun, bisa dipastikan pelanggaran itu masuk dalam kategori pelanggaran berat,” beber Bupati Wonogiri Joko Sutopo,Selasa(14/4).

BacaJuga

Bongkar Jaringan Pornografi Anak, Tiga Orang Diamankan

Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila dan Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara

Bupati menjelaskan, karena vonis yang diterima Sunarto enam bulan, tidak serta merta yang bersangkutan akan dipecat. Semisal vonisnya sembilan bulan ke atas, maka bisa direkomendasikan untuk dipecat.

“Kita akan undang juga yang bersangkutan, kira-kira sikapnya ke depan bagaimana. Evaluasi tindakannya seperti apa. Ini juga dijadikan bahan pertimbangan dan kita konfrontier dengan data lapangan,” kata Bupati.

Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada mantan Camat Karangtengah itu, Bupati Joko Sutopo emoh berspekulasi. Dirinya memilih menunggu masa hukuman yang bersangkutan selesai.

“Akan kami kaji, dan kita sandingkan dengan aspek-aspek normatifnya, itu yang menjadi panduan kebijakan yang akan diambil,” terangnya.

Dalam kasus video mesum tersebut imbuh Bupati, eks Camat Karangtengah tersebut dinilai melanggar aturan dan sumpah janji sebagai ASN.

“Klasifikasinya pelanggaran berat.Seharusnya sebagai ASN,Camat dia itu harus menjadi tauladan dan panutan masyarakat,” tandasnya.

 

Editor : Ari Kristyono
Tags: pornografi

Previous Post

Bupati Berterimakasih Warga Karanganyar Tidak Menolak Pemakaman Pasien Corona

Next Post

Karanganyar KLB Covid-19, Bupati Akan Bagikan Serbuk Jahe

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Pornografi Anak, Tiga Orang Diamankan

Bongkar Jaringan Pornografi Anak, Tiga Orang Diamankan

28 Maret 2023
Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila dan Judi Online yang Dikendalikan WNA

Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila dan Judi Online yang Dikendalikan WNA

4 Februari 2023

Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara

19 November 2022

Pasutri Pelaku dan Penyebar Vidoe Mesum Ditangkap

11 Agustus 2022

Jadi Buron Polisi, Pasangan OnlyFans yang Rekam Video Mesum di Resort Populer di Thailand Serahkan Diri

1 Juli 2022

Komplotan Judi dan Pornografi Daring Digulung Bareskrim Polri

27 Oktober 2021
Next Post
Agenda Hajatan Warga Terus Disisir Polisi

Karanganyar KLB Covid-19, Bupati Akan Bagikan Serbuk Jahe

Terkini

809 Jemaah Haji Karanganyar Terbagi dalam Tiga Kloter, Calhaj Tertua 97 Tahun

809 Jemaah Haji Karanganyar Terbagi dalam Tiga Kloter, Calhaj Tertua 97 Tahun

2 Juni 2023
Wow! Keindahan Nepal Van Java dan Cerita Gowes Gubernur Ganjar

Wow! Keindahan Nepal Van Java dan Cerita Gowes Gubernur Ganjar

2 Juni 2023
Akhir Masa Jabatan, Gibran: Saya Masih Banyak Kurangnya, 2024 Solo Dapat Walikota Lebih Baik

Akhir Masa Jabatan, Gibran: Saya Masih Banyak Kurangnya, 2024 Solo Dapat Walikota Lebih Baik

2 Juni 2023
Kunjungi Kios Khusus Difabel di Cepogo, Ganjar Ajak Jualan Via Medsos

Kunjungi Kios Khusus Difabel di Cepogo, Ganjar Ajak Jualan Via Medsos

2 Juni 2023
Jokowi Diundang Nonton Konser Deep Purple, Gibran: Kudu Tuku Tiket

Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo Molor, Gibran: Santai Wae, Pasti Rampung

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved