Kamis, Maret 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Karanganyar KLB Covid-19, Bupati Akan Bagikan Serbuk Jahe

MG 001 by MG 001
14 April 2020 | 20:13
in Solo dan Sekitar, Umum
Agenda Hajatan Warga Terus Disisir Polisi

Ilustrasi Corona Virus | ntmc

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar-  Pemkab Karanganyar resmi menetapkan Kejadian Luar Bisa (KLB) Covid-19 di wilayahnya. Sejumlah besar anggaran pun dialihkan untuk menangani wabah yang berjangkit di 200 negara itu.

“Sebelumnya masa siaga darurat percepatan penanganan. Sekarang dinaikkan jadi KLB.  Ini menjadikan kita semua lebih leluasa. Regulasinya memproteksi kita jika menggunakan anggaran sewaktu-waktu. Anggaran yang telah ditetapkan bisa digeser, dikurangi atau malah didrop untuk dipakai membiayai kebutuhan selama KLB,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (14/4).

BacaJuga

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

864 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

RKPD Karanganyar 2024, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Stunting

Dengan penetapan KLB, maka perpanjangan status siaga darurat percepatan penanganan virus covid-19 di Karanganyar bernomor 360/581 dicabut dan tidak berlaku.

Juliyatmono memaparkan, dalam KLB dilakukan tindakan penyembuhan pasien dan pencegahan tertular secara lebih masif dan terkoordinasi. Dana di APBD 2020 yang telah ditetapkan sah digeser ke kebutuhan yang muncul selama KLB.

Kebijakan selama KLB mengacu Keppres No 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Dalam keppres diatur bahwa penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Presiden Jokowi menetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

Sebagai implementasinya, ia memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyokong kegiatan penanggulangan bencana nonalam itu melalui anggarannya. Ia menyontohkan salah satu mata anggaran di Dinas Pertanian telah diganti peruntukannya membeli serbuk jahe dalam kemasan. Kemudian sosialisasi penguatan kelembagaan desa dalam rangka pemakaian bantuan sosial bersumber Dana Desa (DD).

“Dinas Pertanian beli 6.000 kemasan serbuk jahe masing-masing ukuran 250 gram. Akan dibagi ke masyarakat terdampak termasuk ke pemudik. Sedangkan di desa, jangan sampai bilang enggak ada dana. Sebab maksimal 30 persen dari DD dapat untuk padat karya tunai desa dan kebutuhan pencegahan covid-19,” katanya.

Editor : Ari Kristyono
Tags: covid-19Juliyatmono

Previous Post

Setelah Penjara, Sanksi Berat Menunggu Mantan Camat Karangtengah

Next Post

Empat Tentara dari Jakarta Diduga Mencuri Kabel Telepon di Klaten

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023
Info Buat ASN, Berikut Jam Kerja Selama Ramadan 2022

864 ASN Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

29 Maret 2023

RKPD Karanganyar 2024, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Stunting

29 Maret 2023

Komnas Disabilitas Dorong Universitas Cetak Guru Pendamping Khusus

29 Maret 2023

Warga Klaten Diimbau Tetap Waspada Dan Patuhi Protokol Covid-19

28 Maret 2023

Bupati Karanganyar: Satu Juz Tiap Hari Wajib Sebelum Bekerja

26 Maret 2023
Next Post
Kantor Relawan Garda Jokowi di Solo Dibobol Maling

Empat Tentara dari Jakarta Diduga Mencuri Kabel Telepon di Klaten

Terkini

Persija Bermain Buruk di Kandang Persita, Thomas Doll Kecewa

Persija Bermain Buruk di Kandang Persita, Thomas Doll Kecewa

30 Maret 2023
Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

30 Maret 2023
Begini Persiapan Persib Jelang Duel Big Match Lawan Persija

Jeda Tujuh Hari, Persib Lebih Diuntungkan

30 Maret 2023
Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023
Peluang Juara di Depan Mata, Pemain PSM Diminta Tidak Terlena

Usai Jeda Panjang, Pemain PSM Terus Dipantau Agar Tidak Drop

30 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved