Timlo.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan empat arahan dalam rangka mitigasi dampak covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Diantaranya, dengan mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Menurut Jokowi, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, kemudian yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” kata Jokowi, dilansir dari laman Setkab, Rabu (15/4).
Dalam masa pandemi ini Jokowi juga minta disiapkan sebuah skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja.
“Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak,” kata dia.
Untuk usaha mikro dan ultra mikro, Presiden meminta juga dimasukan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako. Selain itu, Jokowi juga minta untuk UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi.
“Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Jokowi.