Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Terlibat Skandal dengan Waseso, Tiga Karyawan UOB Ditahan Kejari Solo

15 April 2020 , 14:30 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Terlibat Skandal dengan Waseso, Tiga Karyawan UOB Ditahan Kejari Solo

Pelimpahan berkas beserta tersangka petinggi Bank UOB Solo terkait kasus dugaan kejahatan perbankan. (foto: Khalik Ali)

Solo — Tiga karyawan di Bank UOB, Kota Solo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana kejahatan perbankan. Saat ini, ketiga tersangka yakni Veicensius Henry, Natalia Go dan Meliawati telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.

“Benar, kemarin petang resmi menjadi tahanan kami,” terang Kasi Pidum Kejari Surakarta, Cahyo Madiastrianto kepada wartawan, Rabu (15/4).

BacaJuga

Rekor, Kasus Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Wonogiri Capai 207 Orang

Ini Efek Samping yang Dirasakan Sejumlah Nakes Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Penyintas Covid-19 Diimbau Donor Plasma Konvalesen Jika sudah Sembuh

Dikatakan, penyidik Polresta Solo telah menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan kejahatan perbankan itu ke Kejari pada Selasa (14/4) petang. Usai dilakukan pemeriksaan berkas dan tersangka, pihaknya menerima pelimpahan tersebut.

“Sebelum kami menahan ketiga tersangka, mereka terlebih dahulu ditahan oleh penyidik. Lalu, kami periksa berkasnya dan saat ini sah menjadi tahanan Kejari,” katanya.

Berdasar informasi, ketiga tersangka saat aktif bekerja di Bank UOB Jalan Urip Soemohardjo, Vincensius Henry dan Meliawati sebagai Area Officer Manager (AOM), sedang Natalia Go menjabat sbg Front Officer Manager (FOM).

Sebelum ada penyerahan tersangka dan barang bukti (BB), penyidik Polresta telah menahan ketiga tersangka mulai pekan lalu. Penahanan ketiga tersangka dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Anjar Waskito pada Jumat (11/4).

Menurut penuturan AKP Purbo, Proses pelimpahan tahap dua tersebut membutuhkan waktu lama dengan menelaah, meneliti semua barang bukti yang diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun ketiga tersangka usai pelimpahan tahap ketiga tidak bersedia memberikan keterangan kepada media. Mereka memilih diam saat dibawa petugas untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan Polresta.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka yang merupakan pegawai Bank UOB Jalan Urip Soemohardjo, Jebres, Solo diduga memberikan kemudahan atas pengambilan uang sebanyak 18 kali yang dilakukan Waseso.

Adapun dana yang ditabung di Bank UOB milik Roestina Cahyo Dewi. Namun dana tabungan tersebut diatasnamakan berdua antara Waseso dan Roestina Cahyo Dewi.

Uang yang berasal dari buyer atas bisnis garmen yang dilakukan Dewi tersebut dengan mudah diambil Waseso dengan memalsukan tanda tangan Dewi dan tidak dilakukan konfirmasi lebih dahulu kepada Dewi disaat Waseso mengambil uang berkali-kali yang jumlahnya hingga Rp 21,5 miliar.

Nilai transaksi atas pengambilan uang yang dilakukan Waseso sebanyak 18 kali jumlahnya mencapai 1.745.985, 85 US dolar atau kisaran Rp 21,5 miliar.

Kasus dugaan tindak pidana kejahatan perbankan ini proses penyelidikan hingga tahap penyidikan membutuhkan waktu lama.

Kasus tersebut mulai disidik pada 9 Mei 2016. Berkas perkara yang sering bolak-balik dilimpahkan, baru April 2020 oleh kejaksaan dinyatakan lengkap.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: penggelapanperbankanwaseso

Related Posts

Gelapkan Yamaha R15, Dua Pemuda Ditangkap
Nasional

Gelapkan Yamaha R15, Dua Pemuda Ditangkap

16 Desember 2020
Eks Manajer Persis Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Kota

Eks Manajer Persis Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

12 Desember 2020
Ini Pesan Bupati ke BUMD Agar UMKM Bangkit
Bisnis

Ini Pesan Bupati ke BUMD Agar UMKM Bangkit

6 Desember 2020
Rampas Ponsel, Pria Asal Grobogan Ditangkap
Kota

Rampas Ponsel, Pria Asal Grobogan Ditangkap

30 November 2020
Polisi Masih Selidiki Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank
Kota

Polisi Masih Selidiki Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Maybank

18 November 2020
Tipu Pacar Ratusan Juta, Uang Habis untuk Berfoya-foya
Kota

Tipu Pacar Ratusan Juta, Uang Habis untuk Berfoya-foya

29 Oktober 2020
loading...

Terkini

Tahun Ini, Kebutuhan Elpiji di Temanggung Naik 15 Persen

Tahun Ini, Kebutuhan Elpiji di Temanggung Naik 15 Persen

19 Januari 2021
Cegah Covid-19, BPBD Siapkan Alat Tes Cepat Antigen di Pengungsian Merapi

Potensi Bahaya Erupsi Merapi Berubah ke Barat Daya, Pemkab Magelang Siapkan Skenario Ini

19 Januari 2021
Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita

Sindikat Narkoba Internasional Digulung, Sabu 53 Kg Disita

19 Januari 2021
Disambangi Gubernur, Begini Curhat Pengungsi Merapi di Balerante

Disambangi Gubernur, Begini Curhat Pengungsi Merapi di Balerante

19 Januari 2021
Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai untuk Lansia Diantar sampai Rumah

Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai untuk Lansia Diantar sampai Rumah

19 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In