Sabtu, Agustus 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Jumlah Pegawai Dirumahkan Terus Bertambah

MG 001 by MG 001
15 April 2020 | 20:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Pengangguran Bakal dapat Program Pra Kerja

Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi (Raymond)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar — Jumlah pekerja di-PHK maupun dirumahkan di Karanganyar terus bertambah. Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM setempat terus menghimpun data mereka yang akan diusulkan memperoleh Kartu Pra Kerja (KPK).

“Per hari ini, yang dirumahkan 2.187 orang. Sedangkan PHK 118 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dari hari ke hari,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

BacaJuga

Dua Tahun Absen, Pemkab Sukoharjo Besok Kembali Gelar Pawai Pembangunan

Gibran Positif Covid-19, Aspri Walikota Solo dan Sekda Ikut Terpapar

Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Positif Covid-19, Tertular dari ART di Rumah Pribadi

Jumlah perusahaan yang melaporkan hal itu juga bertambah, dari semula enam perusahaan menjadi 13 perusahaan. Martadi mengatakan, dinasnya masih menerima data itu hingga waktu tak ditentukan. Lebih lanjut dikatakan, kantornya juga membuka posko pengajuan KPK.

“118 Korban PHK itu datang sendiri ke dinas untuk mengajukan kartu pra kerja sambil membawa syaratnya. Yakni fotokopi identitas diri dan surat keterangan PHK,” katanya.

Oleh dinasnya, data pencari KPK dikirim ke pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ia belum menerima petunjuk terkait benefit yang diterima pemegang kartu itu. Setahu dirinya, KPK berlaku selama empat bulan.

“Setahu saya pemegang KPK akan mengikuti sejumlah pelatihan dan insentif bulanan. Besarannya berapa dan teknis pelatihan seperti apa, kami belum mendapat informasi detil,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19dirumahkanPegawaiPHKpra kerja

Previous Post

Mahasiswa Teknik Mesin UNS Ciptakan Face Shield

Next Post

Prihatin Puskesmas Kekurangan APD, Partai Golkar Salurkan Bantuan

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Dua Tahun Absen, Pemkab Sukoharjo Besok Kembali Gelar Pawai Pembangunan

Dua Tahun Absen, Pemkab Sukoharjo Besok Kembali Gelar Pawai Pembangunan

19 Agustus 2022
Gibran Positif Covid-19, Aspri Walikota Solo dan Sekda Ikut Terpapar

Gibran Positif Covid-19, Aspri Walikota Solo dan Sekda Ikut Terpapar

19 Agustus 2022

Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Positif Covid-19, Tertular dari ART di Rumah Pribadi

19 Agustus 2022

Naik Daun di Awal Pandemi, Penjualan Empon-Empon di Pasar Jamu Nguter Kembali Redup

19 Agustus 2022

Pasca Pandemi, Jawa Tengah Genjot Pembangunan Infrastruktur Untuk Pembangkitan Perekonomian

15 Agustus 2022

Dokter Tonang dari FK UNS Dapat Penghargaan Achmad Bakrie 2022

15 Agustus 2022
Next Post
Prihatin Puskesmas Kekurangan APD, Partai Golkar Salurkan Bantuan

Prihatin Puskesmas Kekurangan APD, Partai Golkar Salurkan Bantuan

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Nella Kharisma, Dorry dan Abah Lala Goyang Karanganyar di Konser Merah Putih

Nella Kharisma, Dorry dan Abah Lala Goyang Karanganyar di Konser Merah Putih

20 Agustus 2022
Persib Menang Tipis Saat Kedatangan Luis Milla

Persib Menang Tipis Saat Kedatangan Luis Milla

20 Agustus 2022
Avanza Hantam Truk Trailer, Dua Penumpang Tewas

L300 Hantam Pohon di Ring Road Selatan, Sopir Terjepit Kabin

20 Agustus 2022
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Irjen FS Terancam Hukuman Mati

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Irjen FS Terancam Hukuman Mati

20 Agustus 2022
Hadapi Persija, Pelatih Madura United Siapkan Taktik Khusus

Kontra Persija, Rans Nusantara FC akan Berjuang Keras Keluar Zona Degradasi

20 Agustus 2022















  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved