Karanganyar — Jumlah pekerja di-PHK maupun dirumahkan di Karanganyar terus bertambah. Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM setempat terus menghimpun data mereka yang akan diusulkan memperoleh Kartu Pra Kerja (KPK).
“Per hari ini, yang dirumahkan 2.187 orang. Sedangkan PHK 118 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dari hari ke hari,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar, Martadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/4).
Jumlah perusahaan yang melaporkan hal itu juga bertambah, dari semula enam perusahaan menjadi 13 perusahaan. Martadi mengatakan, dinasnya masih menerima data itu hingga waktu tak ditentukan. Lebih lanjut dikatakan, kantornya juga membuka posko pengajuan KPK.

“118 Korban PHK itu datang sendiri ke dinas untuk mengajukan kartu pra kerja sambil membawa syaratnya. Yakni fotokopi identitas diri dan surat keterangan PHK,” katanya.
Oleh dinasnya, data pencari KPK dikirim ke pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ia belum menerima petunjuk terkait benefit yang diterima pemegang kartu itu. Setahu dirinya, KPK berlaku selama empat bulan.
“Setahu saya pemegang KPK akan mengikuti sejumlah pelatihan dan insentif bulanan. Besarannya berapa dan teknis pelatihan seperti apa, kami belum mendapat informasi detil,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo