Solo — Pemerintah membuat kebijakan bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemik Covid-19 untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama dimulai Sabtu (11/4), pukul 19.00 WIB sampai tanggal 16 April pukul 16.00 WIB. Namun demikian, banyak kendala yang dialami bagi warga saat akan mendaftar Kartu Pra Kerja. Kendala tersebut diantaranya sulitnya mengunggah foto KTP maupun swafoto.
“Saya sudah berusaha berulangkali mengunggah foto KTP maupun swafoto di website www.prakerja.go.id. Namun, gagal terus,” ujar seorang pendaftar, Bagus Yudistira, Kamis (16/4).
Pria asal Kelurahan Bumi, Laweyan ini mengaku telah berkonsultasi dengan petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo terkait masalah ini. Hasilnya juga tidak ada solusi.
“Saya hanya diminta terus mencoba terus masuk ke www.prakerja.go.id. Kemungkinan ini terjadi akibat banyak yang mendaftar secara bersamaan,” kata dia.
Ia berharap ada solusi dari pemerintah dengan memfasilitasi internet bagi warga yang ingin mendaftar Kartu Pra Kerja. Hal ini sangat penting untuk membantu bagi pendaftar.
Kepala Disnakerperin Solo, Ariani Indrastuti mengatakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja terpusat di Jakarta. Ia juga tidak bisa membemberikan solusi karena pusat kendali operator website tidak ada di Solo.
“Kami juga tidak bisa mendeteksi berapa warga Solo yang telah mendaftar Kartu Pra Kerja,” jelasnya.
Ditambahkan, keluhan yang masuk dari warga yang ingin mendaftar Kartu Pra Kerja terbanyak tentang akses website lemot dan sulit unggah foto KTP.