Solo — Selama pendemi virus Covid-19, kasus kejahatan di Kota Bengawan mengalami peningkatan. Pihak kepolisian tak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan bagi pelaku kriminal yang mengancam nyawa masyarakat maupun anggota.
“Tindakan tegas terukur akan kita lakukan, untuk aksi kriminal yang nanti kita nilai mengancam keselamatan orang lain maupun anggota,” tegas Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, Senin (20/4).
Dikatakan, pihaknya mengambil langkah tegas ini untuk menekan maraknya tindak kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini. Bahkan, Polresta Solo membentuk Tim Spesialis Anti Pekat, Rusuh, Terorisme dan Anarkis (SPARTA) yang merupakan gabungan antara anggota Sabhara dan Sat-Reskrim Polresta Solo. Tidak hanya fisik, mereka juga dibekali dengan peralatan berupa senjata api serta kendaraan taktis (Rantis) untuk mengamankan Kota Solo dari gangguan Kamtibmas.
Disinggung terkait narapidana program asimilasi Covid-19 yang melakukan aksi kriminal, Andy mengaku, hingga saat ini baru ada dua yang diamankan pihak yang berwajib.
“Kita sudah punya data berikut alamatnya siapa saja mereka. Sudah saya perintahkan Kapolsek untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
Dari hasil analisis dan evaluasi mingguan, peningkatan kejahatan tidak tajam dan masih normal. Berdasar laporan, sasaran para pelaku kejahatan kebanyakan merupakan pemukiman masyarkat. Maka dari itu, lanjut Andy, yang terpenting saat ini masyarakat kembali menggerakkan program Siskamling atau ronda di lingkungan mereka masing-masing,
“Namun tetap dalam proses siskamling tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker serta menjaga jarak aman,” paparnya.