Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Wabah Corona, 2 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota Terapkan PSBB

23 April 2020 , 10:18 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Wabah Corona, 2 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota Terapkan PSBB

Data Provinsi, Kota/Kab yang menerapkan PSBB (Sumber: BNPB)

Timlo.net — Hingga kini, berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), total penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Indonesia yakni 2 provinsi dan 21 kabupaten/kota.

Seperti dilansir laman setkab.go.id, Kamis (23/4), data terakhir yang usulan PSBB telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, yakni 3 kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

BacaJuga

KPU Apresiasi Penggunaan Data Pemilih untuk Program Vaksinasi Covid-19

Antisipasi Ancaman Megathrust, Ganjar Ajak Warga Pesisir Tanam Pohon

Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Ini Disegel

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Kasus Covid-19 di 3 Kabupaen/Kota tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

”Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (21/4).

Selanjutnya pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: coronakemenkesPSBB

Related Posts

Ini Harapan Pengelola Toserba di Wonogiri Minta Jam Buka Diajukan
Sosial

Ini Harapan Pengelola Toserba di Wonogiri Minta Jam Buka Diajukan

23 Januari 2021
Pro Pengusaha Kecil, Alasan Pemkot Pilih Longgarkan Aturan saat PPKM Jilid 2
Kota

Satpol PP Solo Tutup Lima Rumah Makan yang Melanggar Aturan PPKM

23 Januari 2021
Pro Pengusaha Kecil, Alasan Pemkot Pilih Longgarkan Aturan saat PPKM Jilid 2
Kota

Pro Pengusaha Kecil, Alasan Pemkot Pilih Longgarkan Aturan saat PPKM Jilid 2

23 Januari 2021
PPKM Jilid 2, Operasional Ritel di Solo Lebih Longgar
Kota

PPKM Jilid 2, Operasional Ritel di Solo Lebih Longgar

23 Januari 2021
Update Corona di Jateng 22 Januari 2021: 12.153 Dirawat, 98.108 Sembuh, 7.378 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 22 Januari 2021: 12.153 Dirawat, 98.108 Sembuh, 7.378 Meninggal

22 Januari 2021
Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan
Sosial

Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

21 Januari 2021
loading...



Terkini

Tak Ada yang Masuk Final, Herry Iman: Nanti Latihannya Akan Dievaluasi

Tak Ada yang Masuk Final, Herry Iman: Nanti Latihannya Akan Dievaluasi

24 Januari 2021
Tiba di Boyolali, Vaksin Sinovac Didistribusikan Esok Hari

Tiba di Boyolali, Vaksin Sinovac Didistribusikan Esok Hari

24 Januari 2021
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan

KPU Apresiasi Penggunaan Data Pemilih untuk Program Vaksinasi Covid-19

24 Januari 2021
Antisipasi Ancaman Megathrust, Ganjar Ajak Warga Pesisir Tanam Pohon

Antisipasi Ancaman Megathrust, Ganjar Ajak Warga Pesisir Tanam Pohon

24 Januari 2021
Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Ini Disegel

Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Ini Disegel

23 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In