Karanganyar — Alat pelindung diri (APD) dan masker bekas pakai rawan menjadi media penularan Covid-19 apabila pembuangannya tak digarap dengan baik. Untuk itu, sejumlah opsi tengah dijajaki.
Sekda Pemkab Karanganyar Sutarno mengatakan, penggunaan masker nonmedis bukan sekali pakai dianjurkan dikenakan masyarakat. Selain bisa dicuci dan dipakai lagi, juga tidak menambah sampah.
“Sebaiknya memakai masker yang bisa dipakai lebih dari sekali. Cukup dicuci dan dikeringkan, lalu dipakai lagi. Sedangkan yang sekali pakai itu masker medis untuk petugas kesehatan yang menangani pasien,” kata Sutarno kepada wartawan, di Karanganyar, Kamis (23/4).
Menurutnya, dibutuhkan perlakuan lebih tepat untuk menangani limbah masker dan alat pelindung diri (APD) supaya tidak menjadi sumber baru persebaran wabah Corona. “Dimulai dari aparatur pemerintah, kecamatan dan desa/kelurahan. Kami sudah terbitkan edaran tentang limbah penggunaan APD sekali pakai untuk dipisahkan dan dirusak dulu sebelum dibuang. Kami juga menentukan lokasi titik kumpul sampah APD itu di mana, supaya tidak membahayakan orang lain,” ucapnya.
Limbah yang dipisahkan dan sudah dirusak akan dimusnahkan melalui rekanan pengadaan sarana yang sudah ditunjuk oleh Provinsi. Rekanan tersebut menyediakan wadah khusus yang dipasang di tempat strategis.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar Dahono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk pengambilan sampah APD di tingkat desa. Nantinya, di setiap desa akan ditempatkan tempat pembuangan sementara (TPS) yang betujuan untuk menampung sampah APD sekali pakai warga.