Solo – Industri Jasa Keuangan (IJK) Solo mencatat sebanyak 26.922 debitur perbankan di Solo sekitarnya mendapatkan restrukturisasi kredit akibat dampak COVID-19. Solo menjadi paling banyak debitur yang mendapatkan restrukturisasi kredit dengan total 4.310 debitur dengan nilai pinjaman Rp1,677 triliun.
“Data 26.922 debitur perbankan di Solo sekitar yang mendapatkan restrukturisasi kredit ini tercatat sampai tanggal 22 April 2020. Totol outstanding kreditnya sebesar Rp3,6 triliun,” ujar Kepala Prioritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, Minggu (26/4).
Restrukturisasi kredit ini, kata Eko, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian untuk Mengatasi Dampak Virus Corona. Ia mengatakan debutur yang didata IJK untuk mendapatkan restrukturisasi kredit ini tersebar di sejumlah bank umum konvensional, syariah maupun bank pekreditan rakyat (BPR), dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
“Pendataan restrukturisasi kredit sejauh ini masih berlangsung,” kata dia.
Eko mengatakan data restrukturisasi kredit yang terdata di IJK, debitur dengan jumlah nominal terbesar ada di Solo sebesar Rp1,677 triliun (4.310 Debitur), diikuti Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp469,26 miliar (4.391 Debitur) dan Kabupaten Klaten sebesar Rp375,09 miliar (4.718 Debitur).
“Jika dibandingkan pada periode pekan lalu terdapat peningkatan jumlah debitur sebesar 78,62 persen dan jumlah outstanding kredit sebesar 51,90 persen,” kata dia
Ia mencontohkan pada tanggal 15 April lalu terdapat 15.072 debitur di Soloraya memperoleh restrukturisasi kredit. Dimana outstanding kreditnya tercatat sebesar Rp2,4 triliun yang telah direstrukturisasi.
Kemudian dilihat dari jenis usaha, didominasi oleh kredit usaha mikro mencapai 47 persen (bank umum) dan 43 persen (BPR). Selain itu, ada kredit usaha kecil 31 persen (bank umum) dan 27 persen (BPR).
“Pada sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank) ada dua jenis perusahaan yang juga kami catat debitur mendapatkan direstrukturisasi,” papar dia.
Ia menambahkan kedua jenis perusahaan sektor IKNB, yakni perusahaan pembiayaan sebanyak 818 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp42,84 miliar. Kemudian perusahaan pegadaian sebanyak 246 debitur dengan oustanding kredit sebesar Rp9,30 miliar.
Editor : Dhefi Nugroho