Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 19 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Syaratnya Berat, Pemohon Tarawih Berjamaah Mundur Satu Persatu

27 April 2020 , 17:58 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Takmir Masjid Minta Izin Salat Tarawih Berjamaah ke Bupati

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Karanganyar – Ratusan pemohon dari kalangan takmir masjid di Karanganyar mengajukan izin beribadah dan beraktivitas secara berjamaah di tempat sucinya itu selama ramadan. Namun, pengajuan itu gugur dengan sendirinya lantaran syarat dirasa berat.

“Tidak ada larangan beribadah di masjid. Imbauan pemerintah melalui MUI itu supaya beribadah di rumah saja. Itu demi memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/4).

BacaJuga

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

Dusun Sanggomo Giriwoyo, Gudangnya Penggali Sumur Bor

Rumah Sakit Penuh, Ketua DPRD Wonogiri Sebut Panen Corona Efek Libur Akhir Tahun

Ia mengatakan sekitar 250 permohonan dari takmir masjid masuk ke mejanya. Isinya terkait permohonan agar bupati mengizinkan masjid menyelenggarakan salat tarawih dan salat wajib berjamaah serta aktivitas ibadah lainnya selama ramadan.

Permohonan itu disampaikan takmir masjid melalui surat resmi. Sekadar informasi, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19 membuat sejumlah kalangan bereaksi. Sebagian patuh, namun tidak sedikit meniginginkan kelonggaran.

Yuli, demikian pria ini akrab disapa, mengatakan umat Islam berhak beribadah di masjid. Namun harus memastikan dulu tersedia seluruh sarana pencegahan penyebaran virus corona dan dilakukan protokoler kesehatan secara tepat.

“Harus jaga jarak. Lalu memakai masker. Juga kebersihan di masjid terkait sterilisasi dari wabah penyakit,” katanya.

Satu hal paling urgen, yakni harus jelas siapa penanggung jawab jika jemaah tertular dan menularkan.

“Siapa yang mau tanggung jawab logistik saat isolasi mandiri? Akhirnya banyak yang menarik diri. Mayoritas enggak sanggup menanggung tanggung jawabnya. Beratnya di dampak sosial,” katanya.

Meski demikian, ia memerintahkan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Sekda mengukur kesiapan masjid menjalankan protokoler kesehatan dalam mencegah penularan covid-19.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: ramadantarawihVirus Corona

Related Posts

Studi Temukan Smartwatch Bisa Digunakan untuk Deteksi Virus Corona
Gaya Hidup

Studi Temukan Smartwatch Bisa Digunakan untuk Deteksi Virus Corona

16 Januari 2021
Aplikasi Pelacak Kontak COVID-19 di Singapura Akan Dipakai untuk Penyelidikan Kriminal
Manca

Aplikasi Pelacak Kontak COVID-19 di Singapura Akan Dipakai untuk Penyelidikan Kriminal

5 Januari 2021
Nintendo Rilis Konsol Game untuk Rumah Sakit
Manca

Nintendo Rilis Konsol Game untuk Rumah Sakit

29 Desember 2020
Tidak Ikhlas Berpisah, Keluarga Ini Klon Anjing Peliharaan
Manca

Bandara di Chile Gunakan Anjing untuk Deteksi Virus Corona

26 Desember 2020
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona
Manca

Google Ungkap 20 Pencarian Teratas Pada 2020

14 Desember 2020
HBO Max Akan Tayangkan Setiap Film Warner Bros yang Rilis Tahun Depan
Film

HBO Max Akan Tayangkan Setiap Film Warner Bros yang Rilis Tahun Depan

4 Desember 2020
loading...

Terkini

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

19 Januari 2021
Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

19 Januari 2021
Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

18 Januari 2021
Korban Tewas Gempa Mamuju-Majene Capai 84 Orang, Puluhan Ribu Mengungsi

Korban Tewas Gempa Mamuju-Majene Capai 84 Orang, Puluhan Ribu Mengungsi

18 Januari 2021
Dusun Sanggomo Giriwoyo, Gudangnya Penggali Sumur Bor

Dusun Sanggomo Giriwoyo, Gudangnya Penggali Sumur Bor

18 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In