Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 3 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Petakan Kerawanan Korupsi di Masa Pandemik Corona, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

2 Mei 2020 , 11:57 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Petakan Kerawanan Korupsi di Masa Pandemik Corona, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

Gedung KPK (humas kpk)

Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah upaya pencegahan sebagai langkah antisipatif berdasarkan pemetaan pada titik rawan penanganan wabah Covid-19.

Upaya pencegahan tersebut dipaparkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR (29/4) dengan tema utama Langkah-langkah Antisipatif KPK dalam Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19.

BacaJuga

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

Gagahi Gadis di Bawah Umur, Empat Pria Dicokok Polisi

Operasi Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Resmi Ditutup

Firli menjelaskan, ada empat titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19, yaitu pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial.

“Kerawanan  dalam pengadaan barang dan jasa adalah terjadinya korupsi, mark up  harga,  kickback, konflik kepentingan dan kecurangan,” jelas Firli –seperti dilansir laman kpk.go.id, Kamis (30/4).

Untuk pemberian sumbangan, lanjut dia, potensi kerawanan bisa terjadi pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan.

Ditambahkan, realokasi APBN senilai Rp 405,1 triliun dan APBD senilai Rp 56,7 triliun juga menjadi perhatian KPK. “Penyimbangan bantuan itu bisa terjadi berupa sumbangan fiktif maupun kualitas dan kuantitas barang bantuan yang berubah.”

Untuk itu, jelas Firli,  KPK telah melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi dan monitoring kepada kementerian/lembaga/instansi dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan pandemi covid-19. Beberapa hal yang sudah dilakukan adalah menerbitkan surat edaran  tentang rambu-rambu pengadaan barang dan jasa dan  membuat pedoman terkait pemberian dan penerimaan uang/barang sumbangan.

Dalam kesempatan rapat dengar pendapat tersebut, Firli menjelaskan KPK membentuk satuan tugas untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan Covid-19.

“Kami mengerahkan sembilan unit koordinasi wilayah untuk melakukan fungsi pencegahan dan penindakan di berbagai daerah,” katanya.

Dijelaskan, KPK juga berkordinasi dengan LKPP untuk pengadaan alat kesehatan dan BPKP untuk melakukan pengawasan. Untuk pengawasan, tegas dia, KPK berkordinasi dengan pemerintah pusat terkait besaran alokasi anggaran penanganan Covid-19 melalui kerja sama pemda, BPKP dan korwil KPK di seluruh provinsi dan kabupaten kota sehingga KPK tahu persis besaran anggaran yang dialokasikan dalam penanganan Covid 19.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan, salah satu kesimpulan rapat adalah meminta KPK menindak tegas jika terjadi penyelewengan kekuasaan terhadap anggaran penanganan Covid-19.

“Agar KPK melakukan pengawasan secara ketat serta melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintahan yang luar biasa dalam penanganan pandemik Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai ketentuan yang terkait,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun yang berasal dari APBN. Besaran anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja alat kesehatan dan kebutuhan lain di sektor kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: coronadprkorupsiKPK

Related Posts

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar
Kota

Pandemi Covid-19 Terkendali, Gibran Minta Tambahan Vaksin ke Ganjar

2 Maret 2021
Tinjau Vaksinasi Corona di Solo, Ganjar: Ekonomi Bisa Segera Pulih
Kota

Vaksinasi Corona Massal 6.826 Lansia di Solo Dimulai

1 Maret 2021
Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi
Nasional

Timbulkan Polemik, Perpres Investasi Miras Harus Segera Direvisi

1 Maret 2021
Update Corona di Jateng 1 Maret 2021: 6.631 Dirawat, 137.858 Sembuh, 9.674 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 1 Maret 2021: 6.631 Dirawat, 137.858 Sembuh, 9.674 Meninggal

1 Maret 2021
Gus AMI Minta Kyai dan Guru Ponpes Diprioritaskan Divaksin Covid-19
Nasional

Gus AMI Minta Kyai dan Guru Ponpes Diprioritaskan Divaksin Covid-19

1 Maret 2021
Takziah ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa
Nasional

Takziah ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

1 Maret 2021
loading...



Terkini

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

Sempat Dinyatakan Punah, Warga Temukan Kembali Burung Endemik Kalimantan Ini

3 Maret 2021
Gagahi Gadis di Bawah Umur, Empat Pria Dicokok Polisi

Gagahi Gadis di Bawah Umur, Empat Pria Dicokok Polisi

3 Maret 2021
Begini Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Operasi Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Resmi Ditutup

3 Maret 2021
HUT Satpol PP ke 71, Waluyo: Kami Ingin Lebih Mengoptimalkan Pelayanan

HUT Satpol PP ke 71, Waluyo: Kami Ingin Lebih Mengoptimalkan Pelayanan

3 Maret 2021
Angin Kencang Membuat Sebagian Wilayah Klaten Ambyar

Angin Kencang Membuat Sebagian Wilayah Klaten Ambyar

2 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In