Timlo.net — Di saat umat muslim menjalankan ibadah puasa, lima lima warga malah menggelar pesta minuman keras (Miras), Senin (4/5) siang. Bahkan mereka menggelar pesta Miras di tengah areal pemakaman Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Petugas Polsek PurbaIingga yang mengetahui hal itu langsung menciduknya. Selain tidak berpuasa, lima orang itu malah berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diberitakan di laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolsek PurbaIingga AKP Subagyo mengatakan, saat itu pihaknya sedang patroli di kawasan Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Dirinya melihat ada sejumlah warga yang berkumpul di komplek pemakaman. Saat dihampiri ternyata mereka sedang pesta miras jenis tuak.
“Adanya temuan tersebut kemudian kita bubarkan peta miras tersebut. Para warga yang terlibat kita lakukan pendataan dan kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata kapolsek.
Warga yang ditemukan sedang pesta miras yaitu JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.
Dari keterangan para peminum tersebut, didapatkan informasi penjual Miras jenis tuak. Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah penjualnya wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
“Dari tangan penjual berinisial BR (42) kita amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dalam bungkusan plastik bening dan siap untuk dijual,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya sudah lakukan pendataan penjualnya dan diamankan miras jenis tuak sebanyak lima liter sebagai barang bukti. Untuk penjualnya akan lakukan proses sesuai dengan ketentuan.
Sumber: tribratanews
Editor : Marhaendra Wijanarko