Sragen – Muhammad Najib (33) warga Dukuh Cantel Kulon, Kelurahan Sragen Kulon terpaksa dilaporkan ke Polsek Gondang oleh warga Desa Plosorejo. Pasalnya pemuda berbadan tambun itu kepergok mencuri besi tua di sebuah bengkel las Putra milik Suwarno (33), warga Dukuh Dawung RT 15.
“Tersangka memang sering melakukan hal serupa, mencuri barang-barang yang sebenarnya nggak bernilai ekonomis tinggi. Dulu waktu di Sragen Kota juga sering melakukan hal yang sama. Ini tetap kita proses dengan tipiring,” kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno, Selasa (5/5).
Pelaku tertangkap basah saat mencuri tiga potong besi tua atau rosok dari sebuah bengkel las Putra Las di Dukuh Dawung RT 15, Plosorejo. Aksinya tertangkap basah oleh pemilik bengkel, Suwarno (33) dan kemudian digerebek warga.
Data yang dihimpun di lapangan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula ketika istri korban, Dwi Maheiningsih (53), curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mondar mandir di bengkel miliknya.
Kemudian sejurus kemudian pelaku ketahuan memegang besi tua dibengkel miliknya. Lantas pelaku membawa dua potong besi tua dan garu bajak dari bengkel diangkat ke sepeda motor.
Istri korban kemudian memberitahu suaminya, yang kemudian mengadang pelaku dan kemudian membekuknya dengan bantuan warga.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan, tersangka diamankan bersama dua potong besi bekas atau rosok dan sebuah besi garu pembajak sawah. Karena nilainya relatif kecil, kasus itu diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring) sehingga tersangka tidak ditahan.
Saat ditanya kenapa nekat mencuri besi tua yang tak berharga, tersangka mengaku memang sudah biasa melakukan itu.
Editor : Ari Kristyono