Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Nekat Angkut Pemudik, Sopir Travel Ilegal Disanksi Seperti Ini

7 Mei 2020 , 04:30 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Terduga Teroris di Batang Rencanakan Teror Bom

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono | humas polri

Timlo.net — Di tengah larangan mudik, setidaknya 15 sopir travel ilegal yang nekat mengangkut penumpang dan mengelabui polisi di tengah kebijakan larangan mudik saat pandemi Covid-19.

“Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 mobil travel dengan 15 pengemudi dan 113 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Rabu (6/5), sebagaimana dilansir dari laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

Menurut Argo, ratusan penumpang itu tidak dikenakan sanksi pidana, hanya diminta kembali pulang. Sementara sopir dijerat Undang-Undang (UU) Lalu Lintas (Lalin).

“Sedangkan pengemudi kami berikan Pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp 500 Ribu,” jelas Argo.

Argo mengakui, di tengah larangan mudik ini, jajaran kepolisian lalulintas kerap menemukan beberapa modus warga demi bisa mencapai tujuannya ke kampung halaman saat Lebaran.

Bahkan, kata Argo, tak sedikit pula warga yang mencoba mengelabui petugas kepolisian, meskipun terkadang cenderung melakukan pelanggaran hukum.

“Petugas di lapangan menemukan modus yang baru yaitu pemudik mau melakukan pelanggaran bagaimana caranya dan upayanya mengibuli dan memanipulasi agar petugas tidak melihat,” terang Argo.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: coronacovid-19mudikPemudiktravel

Related Posts

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji
Nasional

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin
Nasional

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

27 Februari 2021
Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok
Nasional

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

27 Februari 2021
Update Corona di Jateng 27 Februari 2021: 6.997 Dirawat, 136.731 Sembuh, 9.607 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 27 Februari 2021: 6.997 Dirawat, 136.731 Sembuh, 9.607 Meninggal

27 Februari 2021
82 Penghuni Pelatnas PBSI Jalani Vaksinasi Tahap Pertama
Olah Raga

82 Penghuni Pelatnas PBSI Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

27 Februari 2021
Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa
Kota

Vaksinasi Perdana di Pasar Gede dan Pasar Klewer, Gibran: Antusias Pedagang Luar Biasa

27 Februari 2021
loading...



Terkini

Huawei Berencana Kembangkan Mobil Otomatis Tanpa Sopir

Huawei Ingin Produksi Mobil Listrik Akhir Tahun Ini

27 Februari 2021
John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

John Kenedy Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepastian Keberangkatan Haji

27 Februari 2021
DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

DPR Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin

27 Februari 2021
Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Percepat Kekebalan Kelompok

27 Februari 2021
Pengguna Twitter Berbayar Bisa Akses Fitur Khusus

Twitter Perkenalkan Fitur Blok dan Bisukan Akun Secara Otomatis

27 Februari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In