Solo — Sejumlah pelaku usaha rental mobil yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo.
Mereka mengeluhkan adanya tarikan bunga bank dan biaya administrasi meskipun debitur telah mendapatkan restrukturisasi pembiayaan. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala OJK Solo Eko Yunianto yang telah menampung aspirasi pengusaha rental mobil itu.
“Saya tampung dulu keluhan dari debitur (pelaku usaha rental mobil). Setelah itu OJK akan mengomunikasikan dengan pihak perusahaan pembiayaan atau perbankan untuk mencari solusinya,” ujar Eko Yunianto, Kamis (7/5).
Ia tidak ingin hanya mendengarkan satu sisi saja dalam persoalan ini. Pihak perusahaan pembiayaan atau perbankan juga perlu dimintai keterangan juga. Setelah mengetahui akar persoalannya baru dicarikan diskusinya.
“Restrukturisasi itu merupakan hasil kesepakatan antara kreditur dengan debitur. Tentunya setelah dilakukan analisa oleh pemberi pinjaman berdasarkan laporan dari debitur,” katanya.
Untuk menyetujui restrukturisasi debitur, kata dia, sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing perusahaan pembiayaan.
Sementara itu Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya, Oky Orlando, berharap persoalan ini segera ada solusinya agar tidak merugikan pengusaha rental mobil. Ia mengakui sejumlah pelaku usaha rental banyak yang memiliki tanggungan cicilan mobil di sejumlah perusahaan pembiayaan atau perbankan.
“Penghasilan kami juga lagi nol. Kami hanya minta keringanan bukan menghindar dari penguatan kredit karena kondisinya sedang pandemi Covid-19,” kata dia.
Editor : Marhaendra Wijanarko