Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Penyekatan di Solo, Tujuh Kendaraan Luar Kota Dipaksa Putar Balik

8 Mei 2020 , 14:54 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Penyekatan di Solo, Tujuh Kendaraan Luar Kota Dipaksa Putar Balik

Penyekatan di Kawasan Tugu Makutha, Kecamatan Laweyan, Kota Solo (foto: Khalik Ali)

Solo — Penyekatan dilaksanakan secara rutin oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo di kawasan perbatasan Tugu Makutha, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (8/5). Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dari pemudik luar kota.

“Tadi ada sebanyak tujuh kendaraan kami berikan tindakan untuk putar balik karena memang tidak berdomisili di Solo,” terang Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi kepada wartawan, Jumat (8/5).

BacaJuga

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Dikatakan, ada sebanyak 70 kendaraan baik roda dua dan empat bernomor polisi luar wilayah Eks Karisidenan Surakarta terjaring. Dari seluruh kendaraan itu, tujuh kendaraan tidak bisa menunjukkan surat identitas domisili sehingga disuruh putar balik.

“Sementara yang lain memang tinggal di Solo berdasarkan pemeriksaan identitas,” jelas Afrian.

Jika mengacu Permenhub Nomor 25 tahun 2020, kata Afrian, langkah persuasif dalam penindakan pemudik telah berakhir kemarin dan dilanjutkan pemberian sanksi mulai hari ini. Namun, Afrian menegaskan tidak ada sanksi tilang kepada para pemudik yang nekat.

“Memang tidak ada, soal kendaraan ditilang. Sanksinya ya mereka akan dibawa ke lokasi karantina seperti Gedung Graha Wisata selama 14 hari. Kecuali kalau ada pemeriksaan tidak dilengkapi surat-surat lengkap, ya baru ditilang,” kata Afrian.

Afrian menegaskan, pihaknya terus menggelar penyekatan secara intensif. Selain Tugu Makutha, hal serupa juga dilakukan di kawasan Palang Joglo, Jurug dan simpang Faroka.

“Langkah ini demi kebaikan bersama. Terutama mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Solo,” ungkap Afrian.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: penyekatanVirus Corona

Related Posts

Apple Tutup Semua Toko di Cina Hingga 9 Februari 2020
Manca

Semua Toko Apple di Amerika Dibuka Lagi

3 Maret 2021
Kawal Program Vaksinasi, Ini yang Dilakukan KPK
Gaya Hidup

Pfizer dan Moderna Teliti Dampak Suntikan Ketiga untuk Varian Baru Virus Corona

26 Februari 2021
Tambah 5, WNI yang Terpapar Corona di Luar Negeri Jadi 3.216
Gaya Hidup

Peneliti Temukan Varian Virus Corona Baru di Beberapa Negara

22 Februari 2021
Tambah 22, Jumlah WNI yang Terpapar Corona di Luar Negeri Capai 1.965
Gaya Hidup

Obat COVID-19 Sembuhkan 30 Kasus, Dianggap Sebagai Terobosan

6 Februari 2021
Tambah 22, Jumlah WNI yang Terpapar Corona di Luar Negeri Capai 1.965
Gaya Hidup

Peneliti Ingin Gunakan Twitter untuk Temukan Asal COVID-19

27 Januari 2021
Takut Terbang Karena Virus Corona, Pria Ini Diam-Diam Tinggal di Bandara
Manca

Takut Terbang Karena Virus Corona, Pria Ini Diam-Diam Tinggal di Bandara

20 Januari 2021
loading...









Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In