Karanganyar — Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar mengembalikan data 7 ribuan keluarga calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke pemerintah desa/kelurahan. Data mereka bermasalah namun masa perbaikannya sudah ditutup.
“Penyebab 7 ribuan data calon penerima BST tertolak antara lain input kurang tepat ke pusdatin terkait nomor KK, NIK, nama, alamat dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Marno kepada wartawan di ruangannya, Jumat (8/5).
Ia mengatakan, pengembalian data 7 ribuan keluarga tersebut ke pemerintah desa/kelurahan supaya diikutkan program jaring pengaman sosial (JPS) selain BST. Pada penutupan pengusulannya ke Kemensos melalui aplikasi pusdatin pada 7 Mei 2020, ternyata ribuan data tersebut tertolak.
Ia meminta masyarakat tak kecewa karena masih terdapat beberapa program yang potensial membantu meringankan bebannya di tengah pandemi seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Apabila JPS bersumber APBN itu sulit mengkaver, pemdes/kelurahan dapat mengajukannya ke bupati agar diberi bantuan bersumber APBD kabupaten.
“Mereka yang tertolak BST, dapat dialihkan ke program lain. Pak Lurah dibantu tenaga kesejahteraan sosial harus jeli menyisirnya agar tidak tumpang tindih. Kemudian oleh camat dilaporkan ke Pak Bupati,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko