Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 27 Februari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Korban Mengaku KTP dan Tanda Tangan Dipalsukan, Pegawai Bank Kompak Bela Terdakwa

Dugaan Kasus Kejahatan Perbankan Bank UOB Kota Solo

11 Mei 2020 , 23:27 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Korban Mengaku KTP dan Tanda Tangan Dipalsukan, Pegawai Bank Kompak Bela Terdakwa

Para pegawai Bank UOB saat memberikan kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (11/5)

Solo – Korban dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh tiga terdakwa karyawan Bank UOB, Roestina Cahyo Dewi membantah bahwa KTP asli miliknya digunakan untuk melakukan penarikan uang. Selain itu, Dewi yang mengalami kerugian hingga Rp 21,5 Miliar tersebut juga mengaku tanda tangannya dipalsukan oleh Waseso untuk mencairkan uang berulang kali.

“Tidak benar itu, jika menggunakan KTP saya. Apalagi, tanda tangan yang digunakan itu (milik korban-red) juga palsu,” tandas Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (11/5).

BacaJuga

Tracing di Jatipuro Libatkan Aparat TNI dan Polri

Forkopimcam Tasikmadu Cek Posko PPKM Mikro

17 Kampung Bersaing Predikat KSC

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rr Rahayu Nur Raharsi menghadirkan delapan saksi dalam upaya mengungkap fakta di persidangan tentang perkara kejahatan perbankan dengan terdakwa tiga pimpinan Bank UOB yakni Natalia Go, Vincencius Henry dan Meliawati di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

Lima saksi yang dihadirkan dalam sidang merupakan karyawan Bank UOB yang menangani transaksi atau sebagai teller, lalu Kepala Cabang Bang UOB Jalan Urip Soemohardjo, serta dua saksi yang bekerja sebagai auditur yang melakukan audit secara internal dalam perkara ini.

Dalam kesaksiannya, para saksi telah bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Dimana mereka mengatakan saat Waseso melakukan 18 kali pencairan dana yang menyebabkan Roestina Cahyo Dewi mengalami kerugian sekitar Rp 21,6 Miliar sudah sesuai prosedur. Termasuk Waseso menyertakan KTP ‘asli’ milik Roestina Cahyo Dewi, serta sudah dilakukan pengecekan tanda tangan yang ada di slip penarikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP.  Begitu pula apabila salah satu nasabah tidak datang untuk pengambilan uang, dianggap sah dan tidak perlu surat kuasa.

Terkait kesaksian para saksi, Rahayu mengatakan, hampir seluruh saksi menjelaskan mekanisme pengambilan uang yang dilakukan Waseso di Bank OUB sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Keterangan saksi yang mengatakan bahwa Waseso saat mengambil uang di bank menyertakan KTP ‘asli’ milik Roestina Cahyo Dewi dan kebenarannya seperti apa tentunya Majelis Hakim yang berhak menilai dan mempertimbangkannya dalam putusan nanti,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Zaenal Arifin mempertegas bahwa tidak ada pelanggaran SOP saat Waseso melakukan penarikan uang tabungan bersama di Bank UOB. Pasalnya, pihak bank sudah mengecek spesimen tanda tangan dan syarat-syarat lainnya. Hal itu dilakukan mulai dari teller hingga ke tingkat pimpinan.

“Artinya sifat ke hati-hatian dalam penarikan uang milik bersama atas nama Roestina Cahyo Dewi dan Waseso sudah diperhatikan oleh pihak bank,” kata Zaenal.

Terlebih lagi, lanjut Zainal, berdasar hasil audit internal yang dilakukan UOB pusat, tertanggal 20 Maret 2017 terkait permasalahan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran SOP, baik yang dilakukan teller maupun ketiga pimpinannya yang kini menjadi terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim, H Muhammad menutup jalannya persidangan.

“Agenda sidang selanjutnya kita lakukan minggu depan yakni Senin (18/5) mendatang. Saya meminta jaksa mendatangkan saksi ahli,” tegas hakim.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Bank UOBpemalsuanpenipuanSidang

Related Posts

Kasus MayBank, Polisi Fokus Telusuri Penerbitan Identitas Baru M-Banking
Kota

Kasus Kriminal di Solo Didominasi Penipuan dan Penggelapan

9 Februari 2021
Agus Bereng Minta Dukungan Doa, Bukan Hadiri Sidang
Sosial

Agus Bereng Minta Dukungan Doa, Bukan Hadiri Sidang

5 Februari 2021
DW Dilaporkan Menggelapkan Mobil Rental
Sosial

DW Dilaporkan Menggelapkan Mobil Rental

3 Februari 2021
Database Puluhan Juta Selebgram dan Selebriti di Instagram Bocor
Manca

Penipuan di Instagram Naik Lebih Dari 50% Selama Pandemi

2 Februari 2021
Modal Baju Berpangkat AKBP, Pecatan Polisi Ini Tipu Rp 140 Juta
Nasional

Modal Baju Berpangkat AKBP, Pecatan Polisi Ini Tipu Rp 140 Juta

31 Januari 2021
Cai Chang Pan Ditemukan Gantung Diri, Polisi Selidiki Motifnya
Nasional

Marak Pemalsuan Surat Hasil Tes Covid-19, Polisi Gunakan Ini

31 Januari 2021
loading...









Terkini

Persib Rekrut Pemain Baru

Persib Rekrut Pemain Baru

27 Februari 2021
Mahfud MD Bicara di Hadapan Mahasiswa Baru UNS Via Daring

Dua Kapal Super Tanker Asing Ditangkap di Indonesia, Mahfud MD: Usut Tuntas!

27 Februari 2021
TC Timnas SEA Games, 36 Pemain Sudah Ikuti Latihan

Bhayangkara FC Belum Siap, Timnas Pilih Uji Coba dengan PS Tira

27 Februari 2021
Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

27 Februari 2021
Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan

Usai Vaksinasi, Skuat Timnas SEA Games Kembali Latihan

27 Februari 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In