Solo – Polresta Solo menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling menyusuri jalan saat malam lebaran nanti. Mengingat, penyebaran Covid-19 belum mereda di Kota Bengawan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling. Sudah kami koordinasikan juga dengan kelurahan,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, Rabu (20/5).
Selain itu, kata Andy, pihaknya juga tidak mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan Salat Idul Fitri di tempat umum. Pihaknya meminta masyarakat dan takmir masjid untuk menjalankan kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan fatwa Majelis Ulama Indonesaia (MUI).
“Terkait kebijakan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag RI dan MUI. Sehingga, masyarakat diimbau untuk tidak menyelenggarakan Salat Ied di tempat umum dalam kondisi pendemi saat ini,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Andy, Polresta telah mengumpulkan para takmir masjid yang tergabung Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo. Langkah itu sekaligus diharapkan para takmir menyosialisasikan kebijakan dari pemerintah.
“Melalui wadah DMI, semoga para takmir mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Andy.
Pihaknya berharap, masyarakat tak memaksakan diri melaksanakan sholat Idul Fitri. Menurutnya, masyarakat alangkah baiknya menjalankan fatwa MUI demi kebaikan bersama, terutama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.