Timlo.net – Sebanyak 413 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sedangkan WNI yang meninggal dunia mencapai 45 orang.
“Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona berjumlah 839 orang, dan 381 orang dalam perawatan, ” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu, Rabu (20/5).
Selain itu, ada penambahan 9 kasus WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri dengan rincian 6 kasus berasal dari Kuwait, di Qatar 2 dan di Arab Saudi 1.
Sementara, jumlah kasus WNI yang sembuh bertambah 4 yaitu Arab Saudi 2 dan Kuwait 3 orang, kemudian kasus meninggal dunia tidak mengalami peningkatan.
Sebelumnya, Kemlu memulangkan 12 WNI yang sempat terjebak di Makau, China, sejak penutupan wilayah akibat pandemi Covid-19 pada Februari lalu, melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong.
Pemulangan para WNI itu difasilitasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, dan berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hong Kong.
Pemulangan 12 WNI tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua. Sebelumnya KJRI Hong Kong juga membantu pemulangan dua WNI yang sakit dan hamil.
Proses pemulangan cukup panjang karena, baik Makau maupun Hong Kong, masih menutup perbatasan bagi warga nonresiden.
KJRI terlebih dulu harus mengajukan permohonan izin khusus kepada pemerintah Hong Kong, agar mereka dapat melintasi perbatasan tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari.
Saat ini terdapat lebih dari 5.000 WNI tinggal di Makau. Mereka utamanya bekerja di sektor pelayanan, hiburan, dan rumah tangga.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, penanganan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri akan melibatkan pemerintah daerah.
“Penanganan kepulangan WNI dari luar negeri akan melibatkan daerah, sehingga pemerintah daerah perlu disiapkan untuk menerima mereka kembali ke daerah masing-masing,” urainya.
Editor : Dhefi Nugroho