Karanganyar — APBD mengalokasikan Rp 40,4 Miliar untuk THR bagi 8.712 ASN Kabupaten Karanganyar. Pencairan dapat dilakukan mulai Selasa (19/5).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan telah menandatangani gaji ke-14 tersebut beberapa hari lalu. Dana tersebut dapat diambil ASN di rekening masing-masing per Selasa (19/5).
“Bisa dibilang THR karena dicairkan mendekati Lebaran. Jika ditotal dari 8.712 ASN, maka nilainya 40,4 Miliar,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Besaran THR setara sekali penghasilan bulanan tanpa uang beras. Adapun komponen gaji ke-14 Rp 40,4 Miliar itu adalah gaji pokok Rp 32,4 Miliar, tunjangan suami/istri dan anak Rp 2,9 Miliar, tunjangan eselon Rp 468,7 Juta, tunjangan fungsional tertentu Rp 2,2 Miliar, tunjangan fungsional umum Rp 470,9 Juta, jaminan ketenagakerjaan Rp 1,5 Miliar, pajak Rp 78,3 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 77,8 Juta dan Jaminan Kematian (JKM) Rp 233,4 Juta.
“Ada jatah beras Rp 1,7 Miliar di komponen penghasilan bulanan. Sedangkan gaji ke-14 ini sekali penghasilan bulanan dikurangi jatah beras,” katanya.
Pemberian hak para ASN itu merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Selain itu, ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05./2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kurniadi mengatakan tak semua pejabat mendapatkan gaji ke-14.
“Yang tidak menerima gaji ke-14 itu bupati dan wakilnya anggota DPRD dan pejabat tinggi pratama seperti sekda, kadinas, dan selevel eselon 2,” jelasnya.
Ditanya pencairan gaji ke-13, ia masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Gaji ke-13 biasanya dicairkan Juli saat kebutuhan pendidikan sedang tinggi-tingginya.
Editor : Wahyu Wibowo