Jumat, Agustus 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Mengaku Baru Dipecat, Pemuda Nekat Curi Smartphone Pemilik Warung

Achmad Khalik by Achmad Khalik
22 Mei 2020 | 15:57
in Kota, Solo dan Sekitar
Mengaku Baru Dipecat, Pemuda Nekat Curi Smartphone Pemilik Warung

ilustrasi (sumber: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Dimas Kukuh Prasetyo alias Ucil (19) nekat menggondol sebuah smartphone dari sebuah warung di Kawasan RSUD dr Moewardi, Solo. Namun apes, aksi perdananya dalam dunia kejahatan itu berakhir di balik jeruji besi.

“Pelaku kami tahan, usai tertangkap mencuri handphone awal pekan lalu,” terang Kanitreskrim Polsek Jebres, Iptu Wahyu Riyadi kepada wartawan, Jumat (22/5).

BacaJuga

Puluhan Siswa Jadi Korban Pencurian, Pelaku Hanya Ambil Uang

Puluhan Siswa Kehilangan Uang saat Upacara, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Bendera yang Dicuri Sudah Diganti, Polsek Jatinom Klaten Tetap Usut Pelaku

Dalam menjalankan aksinya, kata Wahyu, pelaku berpura-pura membeli susu. Saat pemilik warung membuatkan susu pesanannya, pelaku melihat handphone di etalase. Timbul niat jahat pelaku untuk mencuri HP merek Vivo V11 tersebut. Setelah mengantongi HP, pelaku lali keluar warung berpura-pura membeli rokok.

“Saat pelaku pergi, korban hendak menggunakan handphone. Tapi, sudah tidak ada di tempat awal. Dia ingat betul kalau HP tersebut ditaruh di etalase saat membuka warung. Kecuriagaan langsung mengarah pada pelaku Ucil. Sebab baru dia yang membeli di warung tersebut. Korban keluar warung dan langsung meneriaki pelaku,” kata Wahyu.

Pelaku yang panik, lanjut Wahyu, langsung berusaha kabur. Namun teriakan tersebut membuat pedagang lain ikut keluar mengejar pelaku. Beruntung, satpam rumah sakit keluar dan menangkap pelaku.

Usai tertangkap, Ucil langsung diserahkan ke Polsek yang berada tak jauh dari lokasi.

“Dari pemeriksaan, dia tidak bekerja karena baru dipecat dari proyek bangunan,” ungkap Wahyu.

Akibat perbuatannya, Ucil dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Pencuriansmartphone

Previous Post

Selama PSBB, Tujuh Juta Karyawan Kena PHK

Next Post

Asus ROG Phone 3 Muncul di GeekBench

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Puluhan Siswa Jadi Korban Pencurian, Pelaku Hanya Ambil Uang

Puluhan Siswa Jadi Korban Pencurian, Pelaku Hanya Ambil Uang

18 Agustus 2022
Puluhan Siswa Kehilangan Uang saat Upacara, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Puluhan Siswa Kehilangan Uang saat Upacara, Aksi Pencuri Terekam CCTV

18 Agustus 2022

Bendera yang Dicuri Sudah Diganti, Polsek Jatinom Klaten Tetap Usut Pelaku

10 Agustus 2022

Empat Burung Murai Milik Lurah di Klaten Digondol Maling, Begini Ceritanya

10 Agustus 2022

Aksi Dua Pencuri Bendera Merah Putih Terekam CCTV, Masih Diburu Polisi

10 Agustus 2022

Pencuri Gasak Jaket di Jemuran Terekam CCTV

28 Juli 2022
Next Post
Dalam 73 Detik, ASUS Jual 10 Ribu Unit ROG Phone II

Asus ROG Phone 3 Muncul di GeekBench

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

6 Wisata Sungai Ini Sangat Menarik dan Mempesona, Yuk Jadwalkan Liburan Bersama Keluarga

6 Wisata Sungai Ini Sangat Menarik dan Mempesona, Yuk Jadwalkan Liburan Bersama Keluarga

19 Agustus 2022
Mulai 17 Agustus, PT KCI Perpanjang KRL Stasiun Tugu Jogja-Stasiun Palur Karanganyar

Usai Uji Coba, KRL Palur-Yogyakarta Resmi Beroperasi

18 Agustus 2022
Bikin Rumah Dinasnya, Bupati Karanganyar Habiskan Rp 6,5 M

Pemkab Karanganyar Alokasikan Rp16 Miliar Bangun Pendapa Rumah Dinas Bupati

18 Agustus 2022
Polresta Solo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo

Polresta Solo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo

18 Agustus 2022
Bak RM Said, Bupati Karanganyar Tunggangi Kuda Putih

Pemkab Karanganyar Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih di Acara Gebyar Kemerdekaan

18 Agustus 2022















  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved