Rabu, Februari 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Proses Verifikasi Klaim RS Kasus Covid-19 Dilakukan Secara Bertahap

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
30 Mei 2020 | 06:25
in Nasional, Umum
Per 1 Januari, RS Amal Sehat Slogohimo Hentikan Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Rumah Sakit (RS) penanganan penyakit Coronavirus Disease (Covid-19) sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi. Meski demikian proses tersebut dilaksanakan secara bertahap. Verifikasi ini sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja. Hingga dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 RS yang telah mengajukan klaim.

“Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan dan akan membayarkan klaim setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal, Jumat (29/5), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Penanganan Covid-19, Vaksinasi Booster Kedua Tetap Diberikan Secara Gratis

Juara 1 Tingkat Jateng, Pemkab Boyolali Raih Paritrana Award

Vaksinasi Booster Kedua di Solo Dimulai, Gibran Imbau Warga Datangi Puskesmas

Iqbal mengatakan biaya klaim akan ditransfer ke rekening instansi RS oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu tiga hari kerja. Pembiayaan klaim pasien Covid-19 ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Iqbal juga mengingatkan bahwa masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah. Untuk itu, diharapkan RS dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.

“Berkas klaim pasien Covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs,” ujar Iqbal.

Adapun kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan  Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta, serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA, yang dirawat di rumah sakit di wilayah Indonesia.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: BPJSBPJS Kesehatancoronacovid-19KlaimVerifikasi

Previous Post

Pembuat Video yang Meminta Presiden Jokowi Mundur Akhirnya Ditangkap

Next Post

Kejuaraan Dunia Junior Bulutangkis Ditunda, PBSI Malah Bersyukur

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Covid-19 Kembali Meningkat, 1,9 Juta Nakes bakal Divaksin Booster Kedua

Penanganan Covid-19, Vaksinasi Booster Kedua Tetap Diberikan Secara Gratis

28 Januari 2023
Juara 1 Tingkat Jateng, Pemkab Boyolali Raih Paritrana Award

Juara 1 Tingkat Jateng, Pemkab Boyolali Raih Paritrana Award

28 Januari 2023

Vaksinasi Booster Kedua di Solo Dimulai, Gibran Imbau Warga Datangi Puskesmas

25 Januari 2023

Percepatan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

23 Januari 2023

Grebeg Sudiro, 4.000 Kue Keranjang Dibagikan Gratis

15 Januari 2023

PPKM Dicabut, Pelaku Pariwisata Diminta Tancap Gas

8 Januari 2023
Next Post
Kejuaraan Dunia Junior Bulutangkis Ditunda, PBSI Malah Bersyukur

Kejuaraan Dunia Junior Bulutangkis Ditunda, PBSI Malah Bersyukur

Terkini

Pratu Ferdian, Putra Asli Klaten Gugur dalam Peristiwa Jembatan Putus di Papua

Pratu Ferdian, Putra Asli Klaten Gugur dalam Peristiwa Jembatan Putus di Papua

1 Februari 2023
Gercep, Ribuan Porsi Nasi Liwet Ludes Diserbu Warga Kartasura 

Gercep, Ribuan Porsi Nasi Liwet Ludes Diserbu Warga Kartasura 

1 Februari 2023
Dua Pegawai PDAM Solo Positif Covid-19, Penerapan 3M Diperketat

Kebocoran Pipa Transmisi, Distribusi Air PDAM Solo Alami Gangguan Selama Dua Hari

1 Februari 2023
Ganjar Hadiri Apel Satu Abad NU Bersama 15 Ribu Nahdliyin di Temanggung

Ganjar Hadiri Apel Satu Abad NU Bersama 15 Ribu Nahdliyin di Temanggung

1 Februari 2023
Heboh Isu Penculikan Anak, Ganjar: Jangan Bikin Cemas, Segera Laporkan!

Heboh Isu Penculikan Anak, Ganjar: Jangan Bikin Cemas, Segera Laporkan!

1 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved