Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 9 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga Siapkan Dua Kebijakan di Era New Normal

31 Mei 2020 , 13:02 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Airlangga Siapkan Dua Kebijakan di Era New Normal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (sumber: infopublik.id)

Timlo.net – Sejumlah kebijakan disiapkan jelang penerapan new normal selama pandemi covid-19. Dua program dirancang secara bersamaan. Yakni, Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

“Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dilansir dari infopublik, Minggu (31/5).

BacaJuga

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

AHY Serahkan Dokumen Keabsahan, Kemenkumham: Akan Kami Pelajari

Produktifitas Berkurang, Harga Cabai Rawit di Temanggung Semakin Pedas

Menko Airlangga menerangkan, Pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup 2 (dua) dimensi. Pertama, Dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan.

Kedua, Dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.

Ia menegaskan skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini hanya bisa dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.

“Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi,” sambungnya.

Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.

Airlangga menjelaskan mengenai Syarat Perlu, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat Perlu terdiri atas Perkembangan Covid-19, Pengawasan terhadap virus/Kesehatan Publik, Kapasitas pelayanan kesehatan, Persiapan dunia usaha, dan Respons Publik.

Menko Perekonomian juga menerangkan bahwa ratas kabinet membahas mengenai Indikator Kesehatan di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Dari hasil penilaian berdasarkan indikator Kesehatan dan Kesiapan Protokol didapatkan beberapa informasi.

Menurut Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19 serta memulihkan Kembali Kegiatan Ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

Kemudian ada pula Daerah/Wilayah dengan Daya Tular Rt <1, berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Ada sebanyak 8 Provinsi yang sudah siap, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

”Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” tegas Airlangga.

Selain itu, ratas kabinet juga membahas kesiapan dari protokol-protokol, baik yang bersifat umum maupun protokol kegiatan ekonomi seperti industri manufaktur, pariwisata, perhubungan, dan perdagangan.

“Kemudian juga sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, sektor pertambangan yang memang jauh dari masyarakat, dan sektor pertanian yang kemarin sedang melakukan panen sampai sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya BNPB akan terus mengoordinasikan,” pungkas Menko Airlangga.

sumber: infopublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: covid-19new normal

Related Posts

Awas, Waspadai Covid-19 Varian Baru B1117
Sosial

Wonogiri Masuk Zona Merah Versi Satgas Pusat, Pemkab Klaim Zona Orange

8 Maret 2021
Acara Hajatan Masih Dilarang, Polres Tidak Akan Keluarkan Ijin Keramaian
Sosial

Acara Hajatan Masih Dilarang, Polres Tidak Akan Keluarkan Ijin Keramaian

8 Maret 2021
Sejumlah Daerah Mulai Panen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Impor Beras
Ekonomi

Sejumlah Daerah Mulai Panen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Impor Beras

8 Maret 2021
Kasus Covid-19 di Jateng Mulai Landai
Nasional

Kasus Covid-19 di Jateng Mulai Landai

8 Maret 2021
Hasil Tracing Keluarga Penderita Covid-19 Varian B117 Dinyatakan Negatif
Nasional

Hasil Tracing Keluarga Penderita Covid-19 Varian B117 Dinyatakan Negatif

8 Maret 2021
Wamenkes: Belum Ada KIPI Berat Setelah Vaksinasi
Nasional

Wamenkes: Belum Ada KIPI Berat Setelah Vaksinasi

7 Maret 2021
loading...



Terkini

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

Pemkab Karanganyar Longgarkan Aturan Pesta Pernikahan

9 Maret 2021
Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

Juliyatmono Minta Satpol PP Santun dalam Bertugas

9 Maret 2021
Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Klaten

9 Maret 2021
Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

Mobil Sayur Terperosok ke Parit di Jalur Karangpandan-Mojogedang

9 Maret 2021
Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

Cabang E-Sport Dipertandingkan pada Porprov Jateng 2022

9 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In