Senin, Agustus 15, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Sindikat Pijat Plus-plus Khusus Gay Dibongkar Polisi

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
4 Juni 2020 | 00:50
in Nasional, Umum
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMS Raih Gelar Doktor

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan dibongkar jajaran Polda Sumatera Utara. Polisi mengamankan 11 terkait kasus ini.

“Ditkrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat, oleh karena itu pijat, pijat plus, khusus gay, di mana pada saat penindakan diamankan 11 orang,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (3/6), sebagaiman diwartakan di laman ntmcpolri.info.

BacaJuga

Putri Elon Musk Ingin Putus Hubungan dengan Sang Ayah

Sindikat Pemalsu Data Nasabah Bank Digulung Polda Bengkulu, Salah Satunya Oknum Dosen

Penyelundupan Sabu Seberat 29 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Ke-11 orang itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5) lalu. Dari 11 orang itu, ada seorang berinisial A yang diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.

“Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya adalah laki-laki,” ucap Kombes Pol Irwan.

Kombes Pol Irwan mengatakan pihak yang diamankan dijerat Pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana 3 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 Juta. Selain itu, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP.

Polisi menduga pijat plus-plus ini memiliki jaringan tersendiri yang sifatnya tertutup. Polisi menduga aktivitas di pijat plus-plus khusus gay ini sudah berlangsung dua tahun.

“Ada yang juga perorangan berhubungan langsung dengan para tersangka ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini, kurang-lebih dua tahun mereka lakukan,” tutur Kombes Pol Irwan.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: gaypijatSindikat

Previous Post

Tawuran Antar Kelompok, Sejumlah Anak di Bawah Umur Diamankan

Next Post

Penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Polisi Selidiki Motifnya

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Elon Musk Pernah Coba Jual Tesla ke Apple

Putri Elon Musk Ingin Putus Hubungan dengan Sang Ayah

22 Juni 2022
Sindikat Pemalsu Data Nasabah Bank Digulung Polda Bengkulu, Salah Satunya Oknum Dosen

Sindikat Pemalsu Data Nasabah Bank Digulung Polda Bengkulu, Salah Satunya Oknum Dosen

23 Februari 2022

Penyelundupan Sabu Seberat 29 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

28 Desember 2021

Dalami Kasus Gay di Kota Solo, Begini Hasil Visum Enam Orang Terapis yang Diamankan

30 September 2021

Kasus Pijat Khusus Gay di Solo, Sosiolog UNS: Sudah Ada Sejak Lama

29 September 2021

Tempat Pijat Plus Gay Digrebek, Begini Modus Jaring Pelanggan

28 September 2021
Next Post
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Said Didu Diperiksa Bareskrim

Penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Polisi Selidiki Motifnya

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Laskar Antasari Kehilangan Poin di Maguwoharjo, Dejan Antonic Kecewa

Laskar Antasari Kehilangan Poin di Maguwoharjo, Dejan Antonic Kecewa

15 Agustus 2022
Nyadran di Lereng Sumbing, Warga Adakan Kirab Budaya dan Upacara Haul Kiai Joko Nolo

Nyadran di Lereng Sumbing, Warga Adakan Kirab Budaya dan Upacara Haul Kiai Joko Nolo

15 Agustus 2022
Truk Fuso Seruduk Sejumlah Kendaraan dan Motor, Lima Orang Tewas

Truk Fuso Seruduk Sejumlah Kendaraan dan Motor, Lima Orang Tewas

15 Agustus 2022
Tanpa Kemenangan di Empat Pertandingan, Jacksen F Tiago: Saya Tidak Akan Mundur

Tanpa Kemenangan di Empat Pertandingan, Jacksen F Tiago: Saya Tidak Akan Mundur

14 Agustus 2022
Persita Tangerang Bikin Malu Persis Solo di Depan Pendukungnya

Persita Tangerang Bikin Malu Persis Solo di Depan Pendukungnya

14 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved