Solo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo menegaskan, pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah Solo baru bisa dilakuka setelah sratus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona atau Covid-19 dicabut Walikota FX Hadi Rudyatmo.
“Pekan ini kegiatan ibadah di rumah ibadah dengan melibatkan orang dalam jumlah banyak belum bisa dilakukan,” ujar Kepala Kemenag Solo Musta’in Ahmad kepada Timlo.net, Sabtu (6/6).
Ia mencontohkan, pada ibadah Salat Jumat kemarin belum diadakan dan diganti dengan Salat Zuhur di rumah. Demikian juga ibadah di gereja pada Minggu (7/6) juga ditiadakan dan diganti dengan ibadah di rumah.
“Kebijakan tersebut kami lakukan karena status KLB Covid-19 belum dicabut Walikota Solo. Ini semua untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Solo,” kata dia.
Semua umat beragama di Solo, kata dia, diharapkan bersabar untuk bisa mengadakan ibadah di rumah ibadah. Pemkot Solo, dikatakanya, masih menyiapkan segala sesuatunya dalam menuju new normal.
“Kami juga sedang menunggu Perwali (Pertauran Wali Kota) tentang tata cara protokol kesehatan new normal di tempat ibadah,” katanya.
Ditambahkan, semua tempat ibadah di Solo kemungkinan besar baru dibuka mulai awal pekan depan. Dimana pada pekan depan status KLB Corona sepertinya sudah mulai dicabut Walikota.
“Status KLB Corona Solo berakhir besok (Mnggu 7/6). Sejauh ini belum ada tanda-tanda akan diperpanjang lagi,” ujarnya.
Editor : Ari Kristyono