Solo — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Solo resmi menolak pengunduran diri bakal calon walikota Solo, Achmad Purnomo. Terkait penolakan teraebut, Achmad Purnomo belum mendapat pemberitahuan resmi dari kantor DPC PDI-Perjuangan.
“Ini saya baru tahu kabarnya (pengunduran diri ditolak-red) dari njenengan (wartawan). Saya tadi memang perjalanan pulang, tapi tidak tahu kalau ada putusan dari DPC seperti itu,” terang Purnomo saat ditemui di kediamananya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Laweyan, Minggu (7/6) siang.
Purnomo mengaku terkejut dengan penolakan itu. Seharusnya, dirinya diberitahu secara resmi dari kantor DPC PDI-Perjuangan Kota Solo sebelum mengumumkannya ke publik.
“Nah tentu yang pertama saya mestinya diberitahu secara resmi nanti kalau permohonan pengunduran diri saya ditolak. Tentunya saya ingib tahu juga alasan pertimbangan penolakannya itu apa,” ungkap Purnomo.
Disinggung apakah dirinya turut serta dalam rapat internal yang memutuskan penolakan pengunduran dirinya itu, Purnomo mengaku, tidak menerima undangan sama sekali. Padahal, bakal calon wakil walikota Teguh Prakosa menghadiri rapat konsolisasi tersebut.
“Saya itu tidak diundang, tidak tahu kalau ada pertemuan seperti itu. Saya tahunya ya dari panjenengan ini. Karena suratnya sudah saya serahkan ke Pak Rudy (FX Hadi Rudyatmo) selaku ketua partai,” kata Purnomo.
Meski DPC PDI-Perjuangan melakukan penolakan, Purnomo mengaku, tetap bersedia menjalankan keputusan partai. Artinya, Purnomo bersedia sebagai bakal calon walikota seperti yang diusung DPC PDI-Perjuangan.
“Saya kan kader ya nanti setelah dikonfirmasi dari oleh DPC, saya tidak bisa menolak putusan partai kan. Artinya apa?, saya melaksanakan apapun keputusan partai. Sekali lagi saya ini kader partai, saya merasa seperti sekarang ini ya karena partai, mau tidak mau saya harus menjalankan apapun keputusan partai,” katanya.
Seperti diketahui, Achmad Purnomo mengajukan pengunduran secara resmi sebagai bakal calon walikota yang diusung PDI-Perjuangan di Pilkada Solo 2020. Purnomo memilih mundur lantaran Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Editor : Dhefi Nugroho