Klaten — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo menjelaskan, terjadi penambahan satu kasus positif Covid-19 di Kabupaten Klaten, pada Senin (8/6). Pasien positif tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 20 tahun yang berasal dari Kecamatan Prambanan.
“Hari ini tambah 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial GFB (laki-laki), berusia 20 tahun berasal dari Kecamatan Prambanan. Diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta,” ungkap Cahyono Widodo dalam rilis resminya –seperti dilansir laman klatenkab.go.id.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya pasien telah menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan swasta. Kemudian dilakukan rapid test pada tanggal 2 Juni 2020 dengan hasil reaktif, lalu pasien dirujuk ke RS dr Soeradji Tirtonegoro (RSTT), Klaten.
Ditambahkan, pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020 pasien melakukan tes swab. Hasil tes swab yang keluar pada 8 Juni 2020 mengkonfirmasi bahwa pasien tersebut positif terpapar Covid-19. Pada kasus ini, dimungkinkan pasien terpapar saat bekerja sebagai karyawan swasta di Klaten.
“Yang bersangkutan sudah dirawat di RSST Soeradji Tirtonegoro sejak tanggal 2 Juni 2020, saat ini kondisinya baik dan stabil,” imbuhnya.
Langkah cepat sudah dilakukan Gugus Tugas dengan melakukan tracing atau pelacakan kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut dan akan segera dilakukan rapid test.
Berdasarkan data di awasicorona.klatenkab.go.id, Senin (8/6), jumlah positif Covid-19 kumulatif di Kabupaten Klaten mencapai 28 orang, dengan rincian 17 orang sudah dinyatakan sembuh dan 11 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.