Solo — Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo memastikan akan melengkapi sarana dan prasarana (Sarpras) kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Solo. Hal itu menanggapi Komisi I DPRD Solo yang menilai kantor MPP belum layak ditempati usai menggelar inspeksi mendak (sidak) di lokasi proyek, Rabu (10/6).
“Masa pekerjaan pembangunan kantor MPP akan berakhir pada tanggal 23 Juli 2020. Saya telah meminta agar pelaksana proyek renovasi dan persiapan infrastruktur MPP dikerjakan semua terlebih dulu hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Kepala DPMPTSP Solo, Toto Amanto.
Menurutnya, tim dari MenPAN RB akan datang ke Solo sebelum launching kantor MPP. Hal itu dilakukan untuk memberikan penilaian layak ata tidaknya kantor MPP di resmikan.
“Tim MenPAN RB awalnya mau datang ke Solo untuk mengecek proyek ini. Namun, karena ada wabah corona dibatalkan,” tutur dia.
Ia menambahkan Pemkot dalam proyek ini tidak membangun kantor baru MPP, tetapi merenovasi bekas Bank Danamon Jalan Jendral Sudirman (Jensud). Anggaran renovasi sebesar Rp 9 Miliar.
“Anggaran sebanyak itu perinciannya Rp 7,6 Miliar untuk merenovasi infrastruktur fisik dan Rp 1,4 Miliar untuk melengkapi infrastruktur jaringan,” tutur dia.