Timlo.net – Polres Metro Bekasi Kota sedang mendalami kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit (RS) Mekarsari, Kecamatan Bekasi Timur. Peristiwa tersebut diketahui setelah video kejadian itu viral di media sosial pada Senin (8/6) lalu.
“Kita lagi dalami cari tahu pangkal masalahnya,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (10/6), sebagaimana diwartakan di laman ntmcpolri.info.
Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Timur sedang melakukan pengecekan, mencari data-data, bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada untuk ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan.
“Perlu diperiksa dulu baru ketahuan sesuai SOP Covid-19,” ucap Kompol Erna.
Kompol Erna menjelaskan pasien itu merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Informasi awal kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazahnya karena ingin segera dimakamkam.
“Pasien itu hasil rekam medis jantung dan paru, masuk itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19,” kata Kompol Erna.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo belum bisa mengambil kesimpulan terkait peristiwa itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo