Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 19 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran Pilkada 2020 Dicairkan dalam Tiga Tahap

11 Juni 2020 , 03:31 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Anggaran Pilkada 2020 Dicairkan dalam Tiga Tahap

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian | infopublik

Timlo.net – Pemerintah pusat telah mengalokasi anggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 14,98 Triliun. Hal ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Rencananya, anggaran sebesar itu akan dicairkan dalam tiga tahap.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian, mengatakan, total anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan NPHD antara pemerintah daerah dan masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, maupun aparat keamanan pada 2019 lalu.

BacaJuga

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

Tahap ke-8, Enam Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalan Tikus Keluar Jakarta 24 Jam

”Berdasarkan regulasi, pencairannya bisa sekaligus atau dibagi ke tiga tahap yakni 40 persen, 50 persen, dan 10 persen dari nilai NPHD,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/6), sebagaimana diwartakan di laman infopublik.id.

Dia menjabarkan, tahap pertama dilakukan 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua dilaksanakan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Tahap ketiga dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pencoblosan.

Menurut Ardian, NPHD yang sudah ditransfer sebesar 40 persen cukup untuk mendanai pelaksanaan tahapan Pilkada yang dimulai 15 Juni 2020. Akan tetapi, beberapa pemerintah daerah belum memenuhi ketentuan pencairan tahap awal sebanyak 40 persen.

Apabila penyelenggara Pilkada termasuk unsur pengamanan menilai anggaran yang ditransfer belum mencukupi, dapat segera mengajukan usulan kepada kepala daerah untuk pencairan tahap lanjutan. Usulan pencairan itu tidak perlu dibarengi dengan laporan pertanggungjawaban atas anggaran sebelumnya.

“Kami berharap apabila memang ternyata beberapa KPU dan Bawaslu di daerah yang masih kurang penganggaran untuk persiapan 15 Juni segera ajukan permohonannya,” katanya.

Menurut dia, anggaran senilai Rp 9,1 Triliun belum ditransfer pemerintah daerah ke penyelenggara pemilu.

“Angka Rp 14,98 Triliun tersebut, yang sudah ditransfer kepada penyelenggara itu kurang lebih sekitar Rp 5,8 Triliun. Artinya masih ada angka sekitar Rp 9,1 Triliun yang belum ditransfer,” ujar  Ardian.

Di sisi lain, Kemendagri melakukan proyeksi terhadap kemampuan keuangan daerah menghadapi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Selain besaran anggaran sesuai NPHD, pemerintah daerah juga perlu memenuhi usulan tambahan anggaran sebagai konsekuensi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.

Mulai dari tahapan lanjutan yang akan dilaksanakan 15 Juni 2020 sampai pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. Usulan tambahan anggaran yang dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih dibahas antarkementerian, penyelenggara pemilu, dan Komisi II DPR RI.

Pemerintah akan memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing terlebih dahulu. Sebab, ada penyesuaian kebutuhan pelaksanaan Pilkada yang harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, kata Ardian, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pascapandemi Covid-19 di 270 daerah turun sekitar Rp 60,6 Triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) pelaksana pilkada turun sekitar Rp 19,79 Triliun dan dana transfer pun turun sekitar Rp 7,56 Triliun.

Ardian meminta pemerintah daerah juga dapat menghibahkan barang-barang yang yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 seperti alat pelindung diri (APD), masker, hazmat, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, dan sebagainya.

Pemerintah daerah pun dapat meminjamkan hal lainnya seperti gedung atau mobil ambulans kepada penyelenggara pilkada.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: KPUMendagriNPHDpilkada

Related Posts

KPU Solo Bongkar 1.231 Kotak Suara
Kota

KPU Solo Bongkar 1.231 Kotak Suara

27 Maret 2021
KPU Diminta Persiapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Nasional

KPU Diminta Persiapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

17 Maret 2021
Mendagri Diminta Hati-hati Tunjuk Pejabat Kepala Daerah
Nasional

Mendagri Diminta Hati-hati Tunjuk Pejabat Kepala Daerah

17 Maret 2021
Hasil Rakor Pilkada 2020, Begini Harapan KPU Wonogiri
Sosial

Hasil Rakor Pilkada 2020, Begini Harapan KPU Wonogiri

15 Maret 2021
Mendagri Minta Satpol PP Berpenampilan Rapi dan Tidak Kasar
Nasional

Mendagri Minta Satpol PP Berpenampilan Rapi dan Tidak Kasar

3 Maret 2021
Pemisahan Hari Pemungutan Suara dapat Mengurangi Beban KPPS
Nasional

Kemenkes Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Ilham Saputra: Datanya Terus Kita Perbarui

3 Maret 2021
loading...



Terkini

Tiga Nelayan Hilang saat Perahunya Terhempas Ombak di Pantai Lugina

Bermain di Kali, Seorang Bocah Terpeleset dan Tewas 

19 April 2021
Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

19 April 2021
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

18 April 2021
Sudah 6 Juta Lebih WNI Divaksin, Usia Tertua 104 Tahun

Tahap ke-8, Enam Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

18 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalan Tikus Keluar Jakarta 24 Jam

18 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In