Solo-Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Pilwakot 2020 membengkak. Hal tersebut terjadi karena Bawaslu harus membutuhkan pengadaan rapid test untuk menjamin petugas pengawas agar tidak tertular virus corona atau Covid-19.
“Kami saat ini bersiap untuk melaksanakan pengawasan setelah Pilwakot Solo sudah ada kepastian akan digelar tanggal 9 Desember 2020,” ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono pada Timlo.net, Kamis (11/6).
Budi mengatakan kesiapan personil maupun dukungan anggaran saat ini menjadi hal pokok dalam persiapan paling utama. Kesiapan personil dilakukan dengan pengaktifan kembali pengawas di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan.
“Pengaktifan kembali jajaran pengawas di lapangan kami masih menunggu payung hukum serta juklak- juknis dari Bawaslu RI,” tutur dia.
Tidak hanya itu, lanjut dia, saat pelaksanaan pemungutan suara petugas Panwascam, panwas kelurahan sampai pengawas TPS nantinya harus dipastikan negatif Covid-19 dengan dibuktikan hasil rapid test.
“Ada ribuan personel Bawaslu Solo yang nantinya kami minta jalani rapid test. Dengan demikian kami butuh tambahan dana sekitar Rp 400 juta untuk pengadaan rapid test,” kata dia.
Ia menambahkan saat ini Bawaslu memiliki dana Rp7 miliar bersumber APBD 2020 Pemkot Solo. Dana itu cukup untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi ribuan petugas Bawaslu.