Wonogiri- Rapid test yang digelar di pasar tradisional disusupi peserta gelap (non pedagang). Seperti yang terjadi di Pasar Bung Karno Kecamatan Baturetno beberapa waktu lalu. Akan tetapi, usaha yang dilakukan orang yang tidak berhak itu dapat digagalkan pihak pengelola pasar.
“Rapid test di Pasar Bung Karno waktu itu kuotanya 50 alat. Sebelum hari H peserta sudah diberi undangan, tapi undangan belum kita beri stempel. Bar pada hari pelaksanaan undangan itu kita beri stempel. Jadi, cara ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya orang luar atau selain pedagang yang sengaja memanfaatkan tes cepat gratis untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kepala Pasar Bung Karno Kecamatan Baturetno, Sularno, Kamis (11/6).
Menurut dia, ada sejumlah undangan yang difotokopi. Namun untungnya, hal itu dapat diketahui lantaran undangan tersebut belum terdapat stempel dan tanda tangan pengelola pasar. Ketika dilakukan penelusuran pihaknya benar mendapati adanya fakta bahwa warga yang itu bukanlah pedagang pasar setempat.
“Setelah ditelusuri, mereka ingin mengikuti rapid test untuk keperluan pergi ke luar kota atau arus balik mudik. Karena jika harus melakukan tes di fasilitas kesehatan dimungkinkan biaya mahal,” paparnya.
Bahkan kata Sularno kejadian serupa terjadi saat digelar Rapid test di Pasar Hewan Baturetno pagi tadi. Setidaknya ada tiga warga yang hendak mengelabui petugas. Akan tetapi upaya itu tidak berhasil, karena petugas segera dapat mengetahui latar belakang warga tersebut.
“Kalau rapid test dipasar Bung Karno waktu lalu ada 10 orang yang tidak masuk data atau undangan.Sedang pagi tadi ada tiga orang, tapi mereka kita suruh meninggalkan lokasi tes cepat,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Baturetno I,Sustiyadi, mengimbau agar warga tidak menyalahgunakan hasil rapid test. Sebab, hasil rapid test gratis ini memiliki masa aktif atau masa berlaku juga bukan untuk dijadikan syarat perjalanan ke suatu daerah. Hasil rapid test sendiri hanya berlaku hingga tiga hari, sedangkan hasil PCR (polymerase chain reaction) atau swab berlaku selama tujuh hari.