Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 19 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Gelapkan Motor Teman, Pengky Dijebloskan ke Penjara

12 Juni 2020 , 12:49 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Gelapkan Motor Teman, Pengky Dijebloskan ke Penjara

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Jebres (foto: Khalik Ali)

Solo — Pengky Agus Priyanto (39) warga Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, dibekuk setelah melakukan penggelapan lima unit sepeda motor. Aksi ini terbongkar setelah korban melapor ke Mapolsek Jebres.

“Kami menerima laporan dari korban, lalu ditindaklanjuti hingga mengarah pada tersangka Pengky,” terang Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono kepada wartawan, Jumat (12/6).

BacaJuga

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

AJI Solo Gelar Webinar Bertajuk Fakta dan Mitos Vaksinasi

Unik, Masjid Joglo Baitul Ma’mur Bernuansa Serba 17

Dikatakan, pihaknya menerima tiga laporan terkait kasus penggelapan. Usai menyelidiki kasus itu, kepolisian berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario berpelat palsu. Lalu, dalam pengembangan kasus itu kepolisian berhasil menyita dua sepeda motor jenis Yamaha Aerox dan Yamaha Mio Z. Sedangkan, satu unit mobil saat ini diamankan di Mapolresta Solo.

“Tersangka ini mengenal korban, yakni Sri Maryono warga Kecamatan Banjarsari. Tetapi, tersangka nekat melarikan sepeda motor milik korbannya,” ungkap Suharmono.

Dari keterangan tersangka, kata Suharmono, tersangka melakukan aksi penipuan sejak setahun lalu. Uang hasil menipu itu, digunakan untuk menutup hutang.

“Tersangka juga mengakui, jika dirinya pengguna narkoba. Namun, utang yang dimiliki bukan untuk membeli obat-obatan. Melainkan, saat membuka usaha tapi gagal,” kata Suharmono.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Pencurianpenggelapan

Related Posts

Pencuri MMT Baliho Ditangkap, Pelaku Jual ke Peternak Lele
Kota

Pencuri MMT Baliho Ditangkap, Pelaku Jual ke Peternak Lele

2 April 2021
Pengusaha Advertising Keluhkan Pencurian Visual Baliho
Kota

Pelaku Pencurian Iklan Baliho Tertangkap di Sragen

1 April 2021
Pengusaha Advertising Keluhkan Pencurian Visual Baliho
Bisnis

Pengusaha Advertising Keluhkan Pencurian Visual Baliho

1 April 2021
Ditinggal Salat Magrib, Honda Beat Hilang Dicuri
Sosial

Ditinggal Salat Magrib, Honda Beat Hilang Dicuri

29 Maret 2021
Kasus Pencurian Kantor Sekolah dan Rumah Kosong Jadi PR Besar Polres Wonogiri
Nasional

Pelaku Pencurian di SPBU Dibekuk

25 Maret 2021
Aksi Pencurian HP di Dashboard Motor oleh Perempuan Gendong Anak Terekam CCTV
Nasional

Aksi Pencurian HP di Dashboard Motor oleh Perempuan Gendong Anak Terekam CCTV

22 Maret 2021
loading...









Terkini

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

19 April 2021
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

18 April 2021
Sudah 6 Juta Lebih WNI Divaksin, Usia Tertua 104 Tahun

Tahap ke-8, Enam Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

18 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalan Tikus Keluar Jakarta 24 Jam

18 April 2021
Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

18 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In