Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 17 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo Segera Rampungkan RUU PDP untuk Lindungi Pengguna Internet

13 Juni 2020 , 08:30 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Ini Tanggapan Menkominfo Soal Pencopotan Helmy Yahya dari Kursi Dirut TVRI

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate (detik)

Timlo.net — Melindungi pengguna ruang digital dari berbagai potensi kejahatan siber yang senantiasa mengintai di masa normal baru (new normal), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Komitmen untuk menjaga produktivitas masyarakat dengan berbagai program peningkatan kecakapan digital. Indonesia menekankan dengan sungguh-sungguh regulasi terkait dengan RUU PDP,” ujar Menteri Kominfo, Jhonny Gerard Plate, melalui siaran konferensi pers secara virtual pada Jumat (12/6), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.

BacaJuga

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

Polda Jateng Sebar Anggotanya Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Ketua MPR Minta TNI-Polri Persempit Ruang Gerak KKB di Papua

Di era normal baru, kata dia, berbagai produktivitas masyarakat dalam negeri mayoritas menggunakan teknologi telekomunikasi. Kegiatan tatap muka yang cenderung mengumpulkan banyak orang, sudah tidak mungkin lagi dilakukan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Setiap individu di Indonesia akan ketergantungan dengan penggunaan teknologi telekomunikasi dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. Jadi, pemerintah perlu melindungi masyarakat yang menggunakan ruang digital tetap aman dari gangguan maupun potensi kejahatan siber.

“Perlindungan terhadap hak pemilik data, prinsip keabsahan, keadilan, transparansi dan resiprokal sangat ditekankan di masa normal baru,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan segera mempercepat RUU PDP, agar dapat mendorong sektor perdagangan elektronik (e-Commerce) di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berupaya mempercepat rancangan perundangan PDP, karena saat ini kami membutuhkan peraturan ini,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, perundangan tersebut merupakan payung hukum bagi pelaksanaan berbagai kegiatan digital di ruang internet. Dari mulai kegiatan perdagangan, hiburan dan lain sebagainya yang menggunakan ruang internet. Sehingga, pengguna internet dapat terjamin keamanannya dari ancaman kejahatan dunia maya yang semakin rawan.

“Perundangan ini merupakan payung hukum bagi pengguna internet,” katanya.

Dia mentargetkan, pada tahun ini perundangan tersebut akan segera diselesaikan pada bulan agustus. Adanya pandemi, akan menunda penyelesaian perundangan tersebut sehingga akan diupayakan selesai pada tahun ini.

“Ada pandemi membuat pembahasan perundangan tersebut menjadi tertunda. Akan terus kami upayakan selesai pada tahun ini,” imbuhnya.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: covid-19internetkominfoRUU PDP

Related Posts

Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Camat Jatinom Tutup Sementara
Sosial

Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Camat Jatinom Tutup Sementara

17 April 2021
Stunting hingga Osteoporosis, Risiko Berat dari Pernikahan Dini
Gaya Hidup

Stunting hingga Osteoporosis, Risiko Berat dari Pernikahan Dini

17 April 2021
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret, Ini Pesan Doni Monardo
Nasional

Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal

16 April 2021
Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih
Nasional

Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

16 April 2021
Puasa, Masyarakat Antusias Disuntik Vaksin
Sosial

Puasa, Masyarakat Antusias Disuntik Vaksin

16 April 2021
Kontak Erat dalam Keluarga Rawan Penularan Covid-19
Sosial

Kontak Erat dalam Keluarga Rawan Penularan Covid-19

16 April 2021
loading...



Terkini

Minum 25 Cangkir Kopi Per Hari Aman Untuk Jantung

Ngabuburit, Politeknik Santo Paulus Diskusikan Kopi

17 April 2021
Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

Wakil Bupati Klaten Inspeksi Pasar, Pedagang Keluhkan Akses Jalan

17 April 2021
Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

Meski Mudik Dilarang, Solo Tetap Operasikan Angkutan Penghubung

17 April 2021
Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

Pengunjung Pasar Gede Mulai Terbiasa dengan Parkir Elektronik

17 April 2021
Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

Belum Ada Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adisoemarmo

17 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In