Awas, Beri Uang ke Pengemis di Jalan Kena Denda Rp50 Juta
Karanganyar -- Aktivitas memberi dan meminta-minta sedekah di jalan raya resmi dilarang di Kabupaten Karanganyar. Pelakunya didenda Rp50 juta atau ...
Karanganyar -- Aktivitas memberi dan meminta-minta sedekah di jalan raya resmi dilarang di Kabupaten Karanganyar. Pelakunya didenda Rp50 juta atau ...
Timlo.net -- Mahkamah Agung (MA) mengklaim, di tahun 2021 telah berkontribusi Rp 21 triliun lebih kepada negara. Kotribusi tersebut diperolah ...
Timlo.net – Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima meneriman uang pidana denda yang dilakukan terpidana eks Gubernur Bengkulu ...
Karanganyar -- Petugas gabungan menjaring 19 warga abai masker di ruas jalan Lawu depan Apotek Kimia Farma, Senin (5/10). Hukuman ...
Karanganyar -- Pelanggar aturan wajib masker yang terjaring razia yustisi di Colomadu pada Jumat (2/10) pagi tak dipungut denda. Aparat ...
Sragen -- Razia masker dan lainnya yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Sragen sejak awal September hingga kini telah menjaring 421 ...
Sragen – Mulai Senin (14/9) mendatang, Pemkab Sragen bakal bertindak tegas bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi ...
Sragen -- Denda Rp 50 ribu tetap akan diterapkan Pemkab Sragen kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk memakai ...
Solo -- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo akan memulai memberlakukan pembayaran denda gembok dengan cashless atau secara non-tunai. Namun, sebelum diberlakukan ...
Timlo.net – Sepanjang Januari-Agustus 2020, tingkat mutu pelayanan PT PLN (Persero) tidak terpenuhi. Untuk itu, perusahaan plat merah ini diwajibkan ...